KOMPAS.com - Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa, dasar-dasar negara Indonesia, serta ideologi nasional negara.
Sebagau pandangan hidup bangsa, Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai yang kebenarannya diakui.
Nilai-nilai dalam Pancasila harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, di antaranya nilai kerakyatan.
Bunyi dari sila keempat Pancasila, yakni:
"Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan"
Dilansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, makna dari sila keempat adalah sebagai warga negara Indonesia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
Baca juga: Penerapan Nilai-Nilai Kemanusiaan dalam Kehidupan Sehari-Hari
Sehingga sesama warga Indonesia, harus melakukan musyawarah dalam mengambil keputusan. Menghargai pendapat orang lain menjadi salah satu kunci untuk musyawarah yang mufakat.
Berikut butir-butir nilai sila ke-4 Pancasila menurut TAP MPR Nomor I/MPR/2003:
Baca juga: Penerapan Nilai Ketuhanan dalam Kehidupan Sehari-Hari
Dalam buku Ajar Mata Pelajaran Sekolah Dasar PKN dan Pancasila (2020) oleh Ni Putu Candra, contoh penerapan nilai-nilai kerakyatan, di antaranya:
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan