KOMPAS.com - Setiap alat musik memiliki fungsi, karakter serta bunyi yang menjadi ciri khas tersendiri sehingga memberi warna yang berbeda dalam dunia musik.
Alat musik dibagi menjadi beberapa kategori, di antaranya berdasarkan fungsi, cara memainkan serta sumber bunyi dari alat musik tersebut.
Alat musik berdasarkan fungsinya dibagi menjadi tiga, yaitu alat musik melodis, alat musik harmonis, serta alat musik ritmis.
Berikut adalah penjelasannya yang mengutip dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud):
Sesuai dengan namanya, alat musik yang memiliki fungsi melodis berperan untuk menciptakan melodi dalam sebuah lagu.
Ada berbagai jenis alat musik yang fungsinya untuk menghasilkan melodi. Cara memainkannya pun juga beragam, ada yang dipetik, di tiup, ditekan, digesek, dan lainnya.
Contoh alat musik yang memiliki fungsi melodis adalah pianika, keyboard, harmonika, saksofon, biola dan masih banyak lagi.
Baca juga: Jenis Alat Musik Berdasarkan Sumber Bunyinya
Sesuai dengan namanya, alat musik yang memiliki fungsi harmonis berperan untuk menciptakan harmoni dalam sebuah lagu.
Ada berbagai jenis alat musik yang fungsinya untuk menghasilkan harmoni. Cara memainkannya pun juga beragam.
Contoh alat musik yang memiliki fungsi harmonis adalah gitar, keyboard, piano, harpa, dan masih banyak lagi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan