Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Oktet dalam Kimia

Kompas.com - 14/01/2021, 19:00 WIB
Silmi Nurul Utami,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pernahkah kamu mendengar aturan oktet dalam ilmu kimia? Unsur akan stabil jika memiliki elektron valensi 8. Pada materi kali ini kita akan membahas tentang aturan oktet dan mengapa harus angka 8.

Setiap unsur di Bumi tersusun dari proton dan neutron pada inti atom dan elektron pada kulit atom. Elektron valensi atau elektron pada kulit terluar atomlah yang menentukan apakah suatu unsur stabil atau tidak.

Dilansir dari Chemistry LibreTexts, aturan oktet menyatakan bahwa atom cenderung bereaksi dengan unsur lainnya untuk membentuk 8 elektron valensi dan berubah menjadi stabil. Delapan buah elektron valensi dianggap stabil karena kulit terluar atom tersebut terisi penuh.

Saat kulit elektron terluar terisi penuh, unsur tersebut akan sulit untuk melepas maupun menerima elektron dari lingkungan sehingga stabil dan tidak mudah bereaksi.

Baca juga: Menghitung Reaksi antara Asam Nitrat dan Gas Amonia

 

Untuk atom yang memiliki elektron valensi lebih atau kurang dari 8, maka atom tersebut akan berikatan dengan atom lain.

Contohnya adalah karbon (C) yang berikatan dengan 2 atom oksigen (O) untuk memenuhi aturan oktet. Karbon memiliki elektron valensi 4 dan oksigen memiliki elektron valensi 6.

Kompas.com/SILMI NURUL UTAMI Molekul karbon dioksida (CO2)

Terlihat pada gambar bahwa C berikan dengan 2 O. Sehingga O memiliki tambahan 2 elektron valensi dari C, dan C memiliki 4 tambahan elektron valensi dari kedua atom O.

Contoh Soal:

Gas mulia yang memiliki susunan elektron valensi tidak sesuai aturan oktet adalah…

Jawaban:

Ada enam unsur dalam golongan gas mulia, yaitu helium (He), neon (Ne), argon (Ar), kripton (Kr), xenon (Xe), dan radon (Rn). Untuk mengetahui apakah unsur-unsur tersebut memenuhi aturan oktet, kita harus menentukan konfigurasi elektronnya:

[He]: 2
[Ne]: 2 8
[Ar]: 2 8 8
[Kr]: 2 8 18 8
[Xe]: 2 8 18 18 8
[Rn]: 2 8 18 32 18 8

Kompas.com/SILMI NURUL UTAMI Lintasan elektron pada unsur-unsur gas mulia

Hanya helium unsur gas mulia yang tidak mengikuti akturan oktet karena elektron valensinya bukanlah 8, melainkan mengikuti aturan duplet.

Dilansir dari Brilliant, helium mengikuti aturan duplet dimana atomnya dapat stabil dengan hanya 2 elektron pada kulitnya. Hal ini karena helium hanya memiliki satu kulit elektron yang hanya dapat menampung 2 elektron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Dampak Positif Hubungan Sosial

Dampak Positif Hubungan Sosial

Skola
Gejala Sosial Akibat Pengaruh Perubahan Sosial

Gejala Sosial Akibat Pengaruh Perubahan Sosial

Skola
Gejala Sosial Akibat Pengaruh Perkembangan Zaman

Gejala Sosial Akibat Pengaruh Perkembangan Zaman

Skola
Ciri-ciri Hubungan Sosial Individu dan Kelompok

Ciri-ciri Hubungan Sosial Individu dan Kelompok

Skola
Identitas Individu dan Kelompok

Identitas Individu dan Kelompok

Skola
Fungsi Manajemen dalam Kegiatan Sekolah

Fungsi Manajemen dalam Kegiatan Sekolah

Skola
Konsep Manajemen: Unsur dan Tingkatan

Konsep Manajemen: Unsur dan Tingkatan

Skola
30 Contoh Kalimat Asking, Giving, and Refusing Permission

30 Contoh Kalimat Asking, Giving, and Refusing Permission

Skola
Koperasi: Ciri, Prinsip, dan Peran

Koperasi: Ciri, Prinsip, dan Peran

Skola
Proses Pembaruan Kebudayaan dan Faktornya

Proses Pembaruan Kebudayaan dan Faktornya

Skola
Tahap Pendirian Koperasi Sekolah

Tahap Pendirian Koperasi Sekolah

Skola
Mengenal Sistem Panca Indera Manusia dan Fungsinya

Mengenal Sistem Panca Indera Manusia dan Fungsinya

Skola
Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan

Skola
4 Faktor Penghambat Mobilitas Sosial

4 Faktor Penghambat Mobilitas Sosial

Skola
Mengenal 6 Jenis Gaya beserta Contohnya

Mengenal 6 Jenis Gaya beserta Contohnya

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com