KOMPAS.com – Pembangunan politik merupakan aspek penting yang harus diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebab hampir semua kebijakan publik berhubungan erat dengan kegiatan politik.
Dalam proses pembangunan politik, warga negara Indonesia harus ditempatkan sebagai subjek politik bukan hanya sekedar objek politik.
Nilai pancasila bersumber dari kodrat manusia, sehingga pembangunan politik harus bisa meningkatkan harkat dan martabat manusia.
Selain pancasila, sistem politik Indonesia juga bersumber dari manusia sebagai subjek sehingga dalam proses pembangunan politik harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat.
Sistem politik Indonesia harus sesuai dengan pancasila sebagai paradigma, yaitu sistem politik demokrasi. Demokrasi berarti kekuasaan berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Lebih lanjut, Heri Herdiawanto dan kawan-kawan dalam bukunya yang berjudul Spiritualisme Pancasila (2018), menjelaskan bahwa pembangunan politik di Indonesia harus didasarkan pada asas kerakyataan yang terkadung dalam sila ke-IV pancasila.
Selanjutnya pembangunan politik juga harus didasarkan pada asas-asas yang lain sesuai dengan sila Pancasila.
Baca juga: Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan IPTEK
Maka secara berturut-turut, pembangunan politik di Indonesia didasarkan pada asas ketuhanan (sila I), asas kemanusiaan (sila II, asas persatuan (sila III), dan asas keadilan (sila V).
Edi Rohani dalam bukunya yang berjudul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2019), menjelaskan bahwa secara garis besar, pancasila sebagai paradigma pembangunan politik memiliki arti bahwa pancasila bersifat sosial-politik bangsa dalam cita-cita bersama yang ingin diwujudkan dengan menggunakan nilai-nilai dalam pancasila.
Lebih lanjut, Edi menjelaskan implementasi nilai-nilai pancasila dalam pembangunan politik, sebagai berikut: