KOMPAS.com –Flora dan fauna yang dimiliki Indonesia terdiri dari berbagai macam jenis. Keragaman jenis flora dan fauna ini merupakan bentuk kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia.
Oleh sebab itu, kekayaan tersebut harus tetap dijaga dan dilestarikan. Apalagi beberapa flora dan fauna yang dimiliki Indonesia terancam eksistensinya atau terancam punah. Salah satu cara melestarikan flora dan fauna adalah dengan cara konservasi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, konservasi adalah pemliharaan dan perlindungan sesuatu secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan jalan mengawetkan dan melestarikan.
Berdasarkan definisi tersebut, konservasi flora dan fauna dapat diartikan sebagai upaya yang dilakukan untuk memelihara, melindungi, dan melestarikan flora, fauna, beserta ekosistem tempat tinggalnya.
Baca juga: Konservasi Daerah Aliran Sungai (DAS)
Tujuan utama konservasi flora dan fauna adalah untuk melindungi dan melestarikan ekosistem, melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati flora dan fauna, serta menjamin kelestarian pemanfaatan flora dan fauna.
Proses konservasi flora dan fauna di Indonesia dilaksanakan berdasarkan tiga asas, yaitu tanggung jawab, berkelanjutan, dan bermanfaat.
Konservasi flora dan fauna bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu:
Dilansir dari buku Konservasi Eksitu Satwa Liar (2016) karya Burhanuddin Masy’ud dan Lin Nuriah Ginoga, konservasi eksitu adalah metode konservasi flora dan fauna yang dilakukan di luar habitat alaminya, baik dalam bentuk organisme hidup maupun dalam bentuk material reproduksi berupa sel atau jaringan hidup.
Baca juga: Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia
Metode konservasi eksitu dapat dilakukan dengan cara mendirikan taman safari, kebun binatang, kebun raya, kebun koleksi, plasma nutfah, pusat penyelamatan satwa, pusat rehabilitasi satwa, dan museum zoologi.
Contoh penerapan metode konservasi eksitu di Indonesia adalah Kebun Binatang Surabaya, Kebun Binatang Ragunan, Kebun Raya Bogor, Kebun Raya Purwodadi, Kebun Raya Bali, Kebun Raya Cibodas, Museum Zoologi Bogor, dan lain-lain.
Konservasi insitu adalah metode konservasi flora dan fauna yang dilakukan di dalam habitat aslinya. Metode konservasi insitu dilakukan untuk melindungi spesies flora dan fauna yang terancam punah di habitat aslinya atau terancam karena adanya serangan predator.
Metode konservasi insitu dapat dilakukan dengan cara mendirikan cagar alam, taman nasional, dan suaka marga satwa.
Contoh penerapan metode konservasi insitu di Indonesia adalah Suaka Margasatwa Ujung Kulon, Suaka Margasatwa Gunung Leuser, Suaka Margasatwa Pulau Baun, Cagar Alam Teluk Baron, Cagar Alam Waigeo Barat, Cagar Alam Sibolangit, Taman Nasional Wakatobi, Taman Nasional Lorentz, Taman Nasional Baluran, dan sebagainya.
Baca juga: Pelestarian Lingkungan Hidup: Definisi dan Tujuan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.