KOMPAS.com – Perkembangan ilmu ekonomi saat ini tidak hanya dipengaruhi oleh konsep ekonomi kapitalis (liberal) dan ekonomi sosialis.
Terdapat beberapa konsep pemikiran yang turut memberikan sumbangsih terhadap perkembangan ilmu ekonomi saat ini, salah satunya adalah ekonomi syariah.
Dilansir dari buku Pengantar Ekonomi Islam (2019) karya Jaharuddin dan Bambang Sutrisno, ekonomi syariah adalah penerapan konsep-konsep Al-quran dan hadis, baik langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan ekonomi.
Dari penjelasan tersebut, dapat diketahui bahwa paradigma utama dalam ekonomi syariah bersumber dari Al-quran dan hadis. Dua sumber tersebut tidak bisa diparalelkan dengan prinsip dasar ekonomi kapitalis dan ekonomi sosialis.
Ekonomi syariah mempunyai sifat dasar sebagai ekonomi rabbani dan insani. Dikatakan sebagai ekonomi rabbani karena sarat dengan arahan dan nilai ilahiah.
Baca juga: Produk-Produk Bank Syariah
Sementara itu, ekonomi syariah dikatakan sebagai ekonomi insani karena ekonomi ini dilaksanakan dan ditujukan untuk kemakmuran manusia. Selain dua sifat dasar tersebut, ekonomi syariah juga memiliki sifat lain yang tidak kalah penting, yaitu keimanan.
Keimanan merupakan komponen penting dalam ekonomi syariah karena secara langsung akan memengaruhi cara pandang dalam membentuk kepribadian, perilaku, gaya hidup, selera, dan preferensi manusia, sikap-sikap terhadap manusia, sumber daya, dan lingkungan.
Keimanan merupakan saringan moral yang memberikan arah dan tujuan pada penggunaan sumber daya dan juga memotivasi mekanisme yang dibutuhkan bagi operasi yang efektif.
Sebagai sebuah ilmu, ekonomi syariah memiliki prinsip-prinsip dasar yang melandasi keilmuannya. Dalam buku Ekonomi Islam: Pendekatan Ekonomi Makro Islam dan Konvensional (2005) karya Eko Suprayitno, dijelaskan beberapa prinsip ekonomi islam, yaitu:
Baca juga: Bank Syariah: Definisi, Prinsip, dan Fungsinya
Dalam buku Pengantar Ekonomi Islam (2009) karya Mohammad Hidayat, dijelaskan beberapa tujuan ekonomi syariah, yaitu: