KOMPAS.com - Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia. Setiap manusia memiliki hak untuk memenuhi kebutuhan pangannya.
Agar kebutuhan pangan masyarakat bisa tercapai, maka perlu dilakukan beberapa usaha. Salah satunya adalah dengan cara mewujudkan ketahanan pangan.
Dilansir dari buku Urban Farming untuk Ketahanan Pangan (2019) karya Sitawati, Euis Elih, dan Dewi Ratih, ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan.
Tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah dan mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
Baca juga: Manajemen Sumber Daya Manusia: Tujuan dan Fungsinya
Aspek ketahanan pangan terdiri dari ketersediaan jumlah, keamanan, dan keterjangkauan harga. Ketersediaan pangan dibagi menjadi dua, yaitu cadangan pangan pemerintah dan cadangan pangan masyarakat.
Dari pembagian tersebut dapat diketahui bahwa masalah ketahanan pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Tetapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat.
Masalah ketahanan merupakan salah satu masalah yang cukup serius. Sebab kesejahteraan masyarakat salah satunya dipengaruhi oleh ketersediaan pangan.
Oleh sebab itu, ketahanan pangan mutlak untuk diwujudkan. Ketahanan pangan yang kuat akan berdampak pada pembangunan ekonomi yang kuat pula.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan terlihat dari pembentukan Badan Ketahanan Pangan yang bernaung di bawah Kementerian Pertanian.
Baca juga: Potensi Sumber Daya Manusia dan Upaya Pemanfaatannya
Program utama Badan Ketahanan Pangan adalah program diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat. Program tersebut diwujudkan melalui beberapa fokus kegiatan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan