KOMPAS.com - Korban tenggelam di air membutuhkan pertolongan yang sangat cepat. Berpacu dengan waktu untuk menyelamatkan korban, tidak hanya dari air, tetapi juga dari kehilangan nyawa.
Apa yang bisa dilakukan oleh penolong jika korban tenggelam tidak bernafas untuk sementara waktu?
Bantuan resitusi jantung dan paru atau yang lebih dikenal sebagai CPR (Cardiopulmonary Resuscitation), merupakan bantuan utama yang bisa dilakukan oleh penolong terhadap korban tenggelam.
Dikutip dari buku Pertolongan Pertama dan RJP pada Anak (2001), resitusi jatung paru merupakan perawatan yang diberikan jika fungsi-fungsi vital dari pernapasan dan denyut jantung berhenti.
Jika jantung berhenti, maka semua tubuh termasuk pernapasan juga berhenti.
Baca juga: Jenis dan Langkah-Langkah Melakukan Pertolongan Korban Tenggelam
Lalu, bagaimana caranya untuk melakukan CPR atau resitusi jatung dan paru?
Berikut penjelasannya yang mengutip dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud):
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui apakah korban tenggelam pingsan atau tidak. Caranya adalah dengan menggoyangkan atau memukul korban tenggelam secara perlahan.
Jika korban tidak merespon atau dalam kondisi pingsan, penolong harus melakukan cara lainnya untuk melakukan CPR, yakni:
Baca juga: Pencegahan Terjadinya Kecelakaan di Air
Jika penolong tidak mendengarkan nafas dari korban tenggelam, cobalah untuk menutup hidungnya serta berusaha untuk memberikan empat kali nafas buatan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.