KOMPAS.com – Menyusun laporan penelitian sosial tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan.
Prosedur pertama yaitu penyusunan proposal penelitian. Dilansir dari buku Metodologi Penelitian Sosial (2019) karya Ismail Nurdin dan Sri Hartati, proposal penelitian adalah rencana kegiatan penelitian yang dituangkan dalam bentuk dokumen berupa tulisan.
Kegunaan proposal penelitian adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan penelitian agar proses penelitian bisa dilakukan dengan baik.
Proposal penelitian berisi, sebagai berikut:
Baca juga: Pengolahan Data dalam Penelitian Sosial
Pengolahan dan analisis data dilakukan sesuai dengan jenis penelitian. Penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif masing-masing memiliki teknik pengolahan dan analisis data sendiri.
Prosedur ketiga yaitu penulisan hasil penelitian dan pembahasan hasil penelitian atau penyusunan laporan hasil penelitian. Penyusunan laporan hasil penelitian antara penelitian kualitatif dan kuantitatif berbeda.
Dalam penelitian kualitatif, laporan hasil penelitian dapat disusun secara simultan dan interaktif di dalam kesatuan siklus penelitian yang dilakukan.
Sedangkan dalam penelitian kuantitatif, laporan tentang hasil penelitian beserta kesimpulan atas hasil penelitian, barus bisa disusun setelah tahap pengolahan dan analisis data selesai.
Sebab yang dilaporkan dalam penelitian kuantitatif adalah pengolahan dan analisis data itu sendiri.
Baca juga: Teknik Pengumpulan Data dalam Penelitian Sosial
Sama seperti proses menyusun, penulisan dalam laporan hasil penelitianpun tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada faktor-faktor yang perlu diperhartikan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan