Perundingan Linggarjati berlangsung pada 10 November 1946 di Kuningan, Jawa Barat untuk menyelesaikan masalah akibat Agresi Militer Belanda I.
Perwakilan Indonesia dalam perundingan ini diketuai oleh Sutan Sjahrir, perwakilan Belanda diketuai oleh Schermerhorn dengan mediator perundingan Lord Killearn dari Inggris.
Perundingan Renville berlangsung pada 8 Desember 1947 di kapal USS Renville milik Amerika Serikat. Perwakilan Indonesia dipimpin oleh Amir Sjarifuddin, sedangkan Belanda diwakili oleh Abdulkadir Wijoyoatmojo. Hasil perundingan ini mempersempit wilayah Indonesia dengan adanya garis demarkasi Van Mook.
Baca juga: Kedaulatan Rakyat di Indonesia: Pengertian dan Peran Lembaga
Perundingan Roem Royyen berlangsung pada 14 April 1949 di Jakarta. Perwakilan Indonesia dalam perundingan ini adalah Moh. Roem, sedangkan Belanda diwakili oleh van Royen.
Hasil dari perundingan ini adalah pengambalian pemerintah RI ke Yogyakarta, pengembalian pemimpin Indonesia yang ditawan Belanda dan perencanaan Konferensi Meja Bundar.
Konferansi Meja Bundar (KMB) berlangsung pada 21 Agustus - 2 November 1949 di Den Haag, Belanda. Dalam perundingan ini Indonesia diwakili oleh Moh.Hatta, kelompok negara federal diwakili Sultan Hamid II dan pihak Belanda diwakili Mr. van Marseeven.
Perundingan ini merupakan titik penting bagi Indonesia dalam upaya mendapatkan kedaulatan secara penuh. Belanda mengakui kedaulatan Indonesia dalam perundingan ini dan konflik bersenjata dapat diakhiri.
Baca juga: Konferensi Meja Bundar, Belanda Akui Kedaulatan Indonesia
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan