KOMPAS.com - Peristiwa Sumpah Pemuda merupakan salah satu titik penting dalam sejarah pergerakan kebangsaan Indonesia.
Kongres Pemuda dan Sumpah Pemuda menandakan bahwa nasionalisme bukan hanya milik organisasi-organisasi politik, namun juga milik para pemuda dan pelajar.
Sumpah Pemuda dideklarasikan dalam Kongres Pemuda II pada 27-28 Oktober 1928. Kongres Pemuda II terlaksana atas gagasan dari Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI).
Berikut merupakan isi dari Sumpah Pemuda:
Baca juga: Sumpah Pemuda, Menandai Periode Penegas Kemerdekaan Bangsa Indonesia
Dalam buku Sejarah Indonesia Modern: 1200-2004 (2008) karya M.C Ricklefs, Kongres Pemuda II dihadiri oleh banyak perhimpunan dan organisasi pemuda daerah seperti PPPI, Jong Java, Jong Sumatra, Jong Batak, Jong Celebes, Jong Ambon, Jong Islamieten, Jong Katholik, Pemuda Kaum Betawi dan lainnya.
Hasil Kongres Pemuda pada perkembangannya dijadikan sebagai dasar dalam upaya perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia. Dalam Kongres Pemuda II, lagu kebangsaan Indonesia Raya karya W.R Supratman untuk pertama kalinya dikumandangkan.
Peristiwa Sumpah Pemuda mengandung banyak nilai-nilai penting yang wajib kita lestarikan dan terapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dilansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, berikut merupakan nilai-nilai penting Sumpah Pemuda :
Peristiwa Sumpah Pemuda yang dihadiri oleh perhimpunan dan organisasi daerah dari seluruh Indonesia menandakan adanya persatuan dalam proses memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Baca juga: Latar Belakang Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda juga telah membuktikan bahwa perbedaan suku, bangsa, ras dan bahasa tidak menjadi penghalang dalam upaya perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.