KOMPAS.com – Sebuah kegiatan ekonomi tentunya terdiri dari berbagai kegiatan seperti produksi, konsumsi, dan distribusi.
Agar kegiatan tersebut berjalan secara lancar, maka dibentuklah seperangkat aturan atau lembaga yang mengatur aktivitas tersebut. Lembaga itulah yang disebut sebagai lembaga ekonomi.
Dilansir dari buku Kamus Sosiologi (2018) karya Agung Tri Haryanta dan Eko Sujatmiko, lembaga ekonomi adalah lembaga sosial yang mengatur masalah ekonomi berupa kebutuhan atau kesejahteraan materiil.
Lebih spesifik lembaga ekonomi mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi, baik berupa barang maupun jasa yang diperlukan oleh masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya.
Baca juga: Peran Lembaga Peradilan di Indonesia
Dalam buku Pengantar Ringkas Sosiologi: Pemahaman Fakta dan Gejala Permasalahan Sosial (2020) karya Elly M. Setiadi, dijelaskan bahwa ada empat faktor yang menentukan struktur lembaga ekonomi, yaitu:
Fungsi utama lembaga ekonomi ada dua, yaitu:
Baca juga: Lembaga Pendidikan: Pengertian, Peran dan Fungsi
Selain fungsi utama, lembaga ekonomi juga memiliki fungsi tersembunyi, seperti:
Baca juga: Lembaga Keluarga: Pengertian, Peran dan Fungsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.