KOMPAS. com – Dalam dunia teknologi informasi, kamu pasti sering mendengar istilah hardware dan software. Tahukah kamu apa yang dimaksud dengan hardware?
Melansir dari Techterms, hardware adalah komponen fisik dari sistem komputer.
Sedangkansoftware adalah sekumpulan instruksi yang dapat disimpan dan dijalankan oleh hardware.
Hardware bisa diberi nama demikian karena tubuhnya yang "keras" atau kaku. Sedangkan software disebut "lunak" karena mudah diubah.
Hardware terdiri dari 2 jenis, yaitu internal dan eksternal.
Baca juga: Peranan dan Manfaat TIK
Hardware internal merupakan perangkat yang ada di bagian dalam komputer seperti motherboard, hard drive, dan RAM.
Sedangkan untuk hardware eksternal adalah perangkat yang ada di bagian luar komputer seperti monitor, keyboard, mouse, printer, dan scanner.
Hardware biasanya diarahkan oleh software untuk menjalankan perintah atau instruksi apapun.
Kombinasi hardware dan software membentuk sistem komputasi yang dapat digunakan. Ada juga sistem yang bisa berjalan dengan hanya menggunakan hardware.
Bersama-sama, mereka semua termasuk dalam kategori hardware pada komputer.
Tanpa perangkat keras apa pun, komputer Anda tidak akan ada, dan software tidak dapat digunakan.
Baca juga: Mengenal Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
Mengutip dari Computer Hope, hardware bisa di-upgrade sesuai dengan kebutuhan untuk meningkatkan kinerja.
Contoh upgrade hardware yang paling umum adalah mengganti hard drive dengan yang lebih cepat atau Solid State Drive (SSD) untuk meningkatkan kinerja.
Anda juga dapat menginstal lebih banyak Random Access Memory (RAM) sehingga komputer dapat menyimpan data dengan lebih banyak, atau mengambil data tersebut dengan lebih cepat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.