KOMPAS.com - Lompat jauh merupakan salah satu cabang dari olahraga atletik. Olahraga lompat jauh dilakukan dengan berlari serta melompat sejauh mungkin ke dalam bak pasir.
Lompat jauh juga salah satu olahraga yang diperlombakan pada berbagai ajang multieven seperti Pekan Olahraga Nasional (PON), SEA Games, Asian Games maupun Olimpiade.
Kecepatan lari awalan dan besarnya sudat tolakan merupakan komponen unsur-unsur yang menentukan pencapaian jarak lompatan.
Dalam perlombaan atau kompetisi olahraga lompat jauh, ada peraturan yang dipahami dan dipatuhi oleh para atlet.
Dikutip dari Sport Craazy, ada peraturan-peraturan dasar dari perlombaan lompat jauh yang harus diperhatikan oleh para atlet.
Berikut peraturan-peraturan lompat jauh:
Selain enam peraturan dasar tersebut, olahraga lompat jauh juga memiliki beberapa peraturan lainnya, yang dilansir situs Live About.
Landasan yang digunakan sebagai sebagai awalan untuk berlari atau run-up harus memiliki panjang minimal 40 meter.
Para pelompat diperbolehkan untuk menaruh tanda di dua lokasi di dalam lokasi berlari.
Papan yang digunakan sebagai pijakan untuk melompat harus sejajar dengan tanah serta memiliki lebar 20 cm.
Para pelompat harus melakukan pendaratan di bak pasir yang memiliki lebar berkisar 2,75 meter hingga 3 meter.
Kecepatan lari awalan dan besarnya sudat tolakan merupakan komponen unsur-unsur yang menentukan pencapaian jarak lompatan.
Dalam lompat jauh terdapat tiga gaya yang bisa dicoba para atlet saat mengikuti perlombaan lompat jauh.
Berikut gaya lompat jauh:
Gaya jongkok merupakan gaya lompat jauh tertua. Gaya jongkok mudah dilakukan, karena jumper hanya harus menekuk kedua kaki mirip seperti posisi jongkok saat melayang di udara.
Gaya berjalan di udara cukup populer pada olahraga lompat jauh. Gaya ini sangat efektif untuk menghasilkan lompatan terjauh.
Ketika tubuh melayang di udara maka lakukan gerakan seperti melangkahkan kaki atau seperti sedang berjalan.
Gaya menggantung di mana ketika tubuh melayang posisi dada dibusungkan ke depan. Kedua tangan diangkat ke atas dan kaki ditekuk kebelakang,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.