KOMPAS.com - Indonesia terkenal memiliki ragam budaya yang luar biasa, salah satunya kesenian dalam hal ini seni tari.
Keberadaan seni tari di Indonesia pastinya harus dilestarikan dan dijaga dengan baik agar tidak punah.
Seni tari merupakan hasil karya cipta manusia yang diungkapkan lewat media gerak yang memiliki keindahan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), seni mengenai tari-menari (gerak-gerik yang berirama).
Setiap daerah di wilayah Indonesia setidaknya memiliki tari-tarian yang menjadi ciri khas daerah.
Tari dimasing-masing daerah memiliki keunikan gerak, bentuk penyajian, iram musik pengiring, rias hingga busana.
Pada buku Keanekaragaman Seni Tari Nusantara (2012) karya Resi Septiana Dewi, tari nusantara adalah tari yang berada di seluruh penjuru kepulauan Indonesia.
Baca juga: Seni Rupa Terapan: Pengertian, Jenis dan Fungsinya
Jumlah seni tari Nusantara cukup banyak dan hampir tidak bisa dihitung mengingat wilayah Indonesia cukup luas.
Perkembangan tari di Indonesia masih tetap berjalan hingga sekarang. Terbukti dengan adanya tari-tarian ciptaan seniman yang baru saja diciptakan beberapa tahun sudah menjadi ciri khas.
Dikutip buku Mengenal Seni Tari (2020) karya Muryanto, tari sudah ada sejak zaman prasejarah hingga perjuangan.
Pada zaman prasejarah, tari-tarian sudah tercipta dengan menggunakan gerakan tangan dan kaki meski masih sederhana.
Seni tari pada zaman prasejarah banyak dipengaruhi oleh kepercayaan masyarakat pada waktu itu. Sehingga terlihat simple dan sederhana, gerak dan iringan juga sederhana.
Pada masa kerajaan Hindu, seni banyak mendapat pengaruh dari kebudayaan India. Bahkan berkembang dengan pesat dan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan upacara keagamaan, upacara adat.
Baca juga: Cara Membedakan Karya Seni Rupa Murni dan Seni Rupa Terapan
Perkembangan pada masa tersebut dikelompokkan menjadi dua yaitu seni tari kerajaan dan seni tari rakyat.
Pada masa kerajaan Islam, seni tari yang dipakai untuk menyebarkan agama Islam tidak jauh berbeda pada masa kerajaan Hindu.