KOMPAS.com - Suatu norma atau suatu aturan dapat dikategorikan sebagai lembaga sosial apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
Lembaga sosial adalah keseluruhan dari sistem norma yang terbentuk berdasarkan tujuan dan fungsi tertentu dalam masyarakat.
Lembaga sosial bisa disebut sebagai himpunan norma-norma yang berhubungan dengan kebutuhan pokok dalam masyarakat.
Baca juga: Pengertian Lembaga Sosial
Terbentuknya lembaga sosial berawal dari kebutuhan masyarakat akan keteraturan hidup bersama.
Lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakat.
Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu sebagai makhluk sosial, tidak mampu hidup sendiri, saling membutuhkan. Sehingga muncul aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan.
Manusia memiliki naluri dasar melakukan interaksi sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar, maka diperlukan norma-norma yang berfungsi mengatur manusia dalam kehidupan.
Agar hubungan antarmanusia di dalam suatu masyarakat bisa terjalin sebagaimana yang diharapkan maka dirumuskan norma-norma masyarakat.
Norma adalah aturan atau kaidah yang menjadi pedoman tingkah laku manusia. Norma menentukan perilaku manusia, apakah itu benar atau salah.
Baca juga: Lembaga Sosial: Pengertian, Tipe, Proses dan Pengaruh Interaksi Sosial
Menurut KBBI, norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.