KOMPAS.com - Pada masa pendudukan di Indonesia, Jepang mengeluarkan kebijakan ekonomi perang.
Ekonomi perang merupakan kebijakan pemerintah Jepang yang digunakan untuk menggali semua kekuatan ekonomi di Indonesia.
Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk membantu kegiatan Jepang yang tengah menghadapi pada Perang Dunia II.
Mengapa Jepang menerapkan kebijakan ekonomi perang?
Baca juga: Ekonomi Perang di Masa Pendudukan Jepang
Dalam buku Ekonomi Indonesia (2017) Dalam Lintasan Sejarah karya Boediono, Perang Dunia II mengubah peta politik.
Indonesia dikuasai oleh Jepang pada 1942-1945. Tujuan politik penguasa baru untuk adalah menjadikan Indonesia sebagai penyangga tentara Jepang untuk memenangi peperangan.
Untuk mencapai tujuan politik tersebut, sistem ekonomi perang diterapkan. Saat PD II pecah, di daratan Eropa satu demi satu negara jatuh ke tangan Jerman.
Di Asia, khususnya di Asia Timur dan Asia Tenggara satu demi satu negara seperti Indonesia jatuh ke Jepang.
Pada Maret 1942, Belanda menyerah. Berakhirlah masa kekuasan Belanda yang panjang di Indonesia dan diganti kekuasaan yang jauh lebih keras dan lebih eksploitatif.
Selama 3,5 tahun di bawah pendudukan Jepang ekonomi Indonesia beroperasi dengan modus darurat perang.
Baca juga: Akibat Pendudukan Jepang di Bidang Ekonomi
Salah satu ciri utama dari sistem ekonomi perang adalah:
Kepentingan ekonomi penguasa adalah menjadikan Indonesia sebagai penyangga kegiatan Jepang.
Artinya ekonomi dioperasikan utama untuk menghasilkan barang-barang dan bahan pendukung perang yang dilakukan Jepang.
Bukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Produksi minyak bumi, hasil-hasil pertambangan, bahan pangan digenjot untuk mendukung pasukan Jepang.
Penduduk Indonesia hanya memperoleh apa yang tersisa dari kegiatan ekonomi tersebut. Secara prinsip, sistem tersebut tidak jauh beda dengan sistem kolonial.
Baca juga: Tiga Wilayah Pemerintahan Militer Jepang di Indonesia