Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golongan Penerima Zakat

Kompas.com - Diperbarui 14/01/2022, 13:55 WIB
Serafica Gischa

Penulis

KOMPAS.com - Zakat diwajibakan atas setiap jiwa baik lelaku dan perempuan muslim. Umumnya dilakukan pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri. 

Berasarkan situs resmi Badan Amil Zakat Nasional, zakat adalah harta yang dikeluarkan bila telah mencapai syarat yang diatur sesuai aturan agama, dikeluarkan kepada delapan asnaf penerima zakat. 

Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang artinya suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, zakat sendiri berarti tumbuh, berkembang, subur, atau bertambah. 

Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk beroleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq:5).

Menurut Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014, zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.

Baca juga: Peristiwa Penting di Bulan Ramadhan

Golongan penerima zakat

Sebagai instrumen yang masuk dalam salah satu Rukun Islam, zakat tentu saja memiliki aturan mengikat dari segi ilmu fiqihnya, salah satu diantaranya adalah kepada siapa zakat diberikan.

Berikut delapan golongan penerima zakat:

  • Fakir

Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

  • Miskin

Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.

  • Amil

Mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

  • Mualaf

Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

  • Riqab

Budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.

Baca juga: Apa Itu Puasa Ramadhan?

  • Gharimin

Mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

  • Fisabilillah

Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad, dan sebagainya.

  • Ibnu Sabil

Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com