Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - Diperbarui 07/02/2022, 14:22 WIB
Serafica Gischa

Penulis

Sumber Kemdikbud

KOMPAS.com - Pantun adalah jenis puisi lama yang setiap baitnya terdiri dari empat baris. Dikutip dari Buku PIntar Pantun dan Peribahasa Indonesia (2015) oleh Mutia Dwi Pangesti, pantun berasal dari bahasa Minangkabau yaitu patuntun yang artinya petuntun.

Dalam bahasa Jawa, pantun dikenal dengan parikan. Sedangkan dalam bahasa Sunda terkenal dengan paparikan. 

Pantun mengandung ide kreatif dan kritis, serta padat maknanya. Pantun merupakan sastra lisan pada zaman dahulu, sekarang pantun banyak dijumpai dalam bentuk tulisan. 

Tiga ciri pantun

Ciri-ciri pantun terdiri dari tiga bagian, yaitu: 

Memiliki dua baris

Ciri-ciri pantun tidak boleh diubah. Jika diubah maka tidak bisa lagi disebut pantun. Melainkan akan menjadi seloka, gurindam atau bentuk puisi lama lainnya. Ciri pertama dari pantun adalah memiliki minimal dua baris hingga empat baris.

Banyaknya baris tidak boleh lebih dari emat baris agar tetap menjadi pantun. 

Baca juga: Contoh Pantun Teka-Teki

Memiliki sampiran dan isi

Dikuti dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, pantun harus terdiri dari sampiran dan isi. Sampiran adalah pembuka dari pantun, berada di baris pertama dan berfungsi untuk tumpuan saja.

Sedangkan isi yaitu bagian dari pantun dan pembaca mengungkapkan makna atau perkataan sebenarnya yang ingin disampaikan melalui pantun. 

Baris pertama dan kedua adalah sampiran. Baris ketiga dan keempat adalah isi.

Memiliki rima

Ciri-cii pantun selanjutnya adalah rima. Rima merupakan pengulangan bunyi ada pada larik puisi, pantun, syair, dan lainnya. Berikut beberapa jenis dari rima, yaitu:

Halaman:
Sumber Kemdikbud
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com