KOMPAS.com - Kamu pasti pernah menulis surat pribadi yang dikirimkan kepada seseorang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), surat adalah kertas atau sebagainya yang tertulis (berbagai isi, maksudnya).
Dalam buku Pendoman Lengkap Menulis Surat (2006), surat adalah sehelai kertas atau lebih yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk menyampaikan pernyataan maupun informasi secara tertulis dari pihak satu kepada pihak lain.
Informasi tersebut bisa berupa pemberitahuan, pernyataan, pertanyaan, permintaan, laporan, pemikiran, sanggahan, dan lain sebagainya.
Penyampaian secara tertulis menggunakan bahasa yang disebut bahasa surat. Bahasa surat adalah bahasa yang dilahirkan secara tertulis, baik, indah, rapi, sopan, ramah-tamah.
Surat pribadi adalah surat yang isinya bersifat kekeluargaan, persahabatan, dan perkenalan. Surat pribadi juga ada yang bersifat resmi yaitu surat lamaran kerja atau surat permohonan.
Baca juga: Perbedaan Surat Pribadi dan Surat Dinas
Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), surat pribadi adalah surat yang ditulis seseorang atau individu kepada orang lain yang bersifat pribadi.
Pada umum surat pribadi bersifat personal atau tidak resmi, bebas, menggunakan bahasa sehari-hari, dan berisi masalah-masalah pribadi.
Maksud dan isi surat pribadi tentu bermacam-macam, seperti rindu karena lama tidak bertemu, mengabarkan keadaan dirinya kepada keluarganya, atau mengirimkan undangan
Surat pribadi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Surat pribadi memiliki beberapa tujuan, yakni:
Baca juga: Teks Deskripsi: Pengertian, Ciri, dan Jenisnya
Sebelum menulis surat pribadi terlebih dahulu harus memperhatikan unsur-unsur. Karena unsur surat pribadi berbeda dengan unsur surat resmi atau surat niaga.
Berikut unsur-unsur surat pribadi:
Pada bagian tersebut pembuat surat harus menuliskan tempat dan tanggal pembuatan surat.
Dalam menulis alamat surat tidak lupa cantumkan nama orang yang dituju. Boleh juga alamat
surat yang tidak dicantumkan.