Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UUD 1945, Konstitusi Pertama Indonesia

Kompas.com - 02/04/2020, 12:00 WIB
Ari Welianto

Penulis

KOMPAS.com - Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 merupakan konstitusi pertama yang digunakan bangsa Indonesia.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konstitusi adalah segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan (Undang-Undang Dasar dan sebagainya).

Dilansir Encyclopaedia Britannica (2015), konstitusi merupakan badan doktrin dan praktik yang membentuk prinsip perorganisasian fundamental negara politik.

Dalam beberapa kasus, seperti di Amerika Serikat. Konstitusi adalah dokumen tertulis yang spesifik.

Di negara Inggris, konstitusi adalah kumpulan dokumen, ketetapan, dan praktik tradisional yang secara umum diterima sebagai urusan politik.

Negara-negara yang memiliki konstitusi tertulis juga dapat memiliki tubuh praktik tradisional atau adat yang mungkin atau mungkin tidak dianggap memiliki kedudukan konstitusional.

Baca juga: Sejarah Perumusan UUD 1945 

Konstitusi di Indonesia

Dikutip situs Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), secara umum terdapat dua macam konstitusi, yakni konstitusi tertulis dan tidak tertulis.

Hampir semua negara di dunia memiliki konstitusi tertulis atau UUD. Konstitusi tersebut pada umumnya mengatur mengenai pembentukan, pembagian wewenang dan cara bekerja berbagai lembaga kenegaraan serta perlindungan hak asasi manusia.

Hampir semua konstitusi tertulis diatur mengenai pembagian kekuasaan. Kemudian berdasarkan jenis kekuasaan itu dibentuklah lembaga-lembaga negara.

Jenis kekuasaan perlu ditentukan terlebih dahulu, setelah itu dibentuk lembaga negara yang bertanggung jawab untuk melaksanakan jenis kekuasaan tertentu itu.

Para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah sepakat untuk menyusun UUD sebagai konstitusi tertulis dengan segala arti dan fungsinya.

Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, konstitusi Indonesia sebagai sesuatu "revolusi grondwet" telah disahkan pada 18 Agustus 1945.

Konstitusi tersebut disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan dalam sebuah naskah yang dinamakan UUD 1945.

Baca juga: Sejarah Penetapan UUD 1945 

UUD 1945 merupakan konstitusi yang sangat singkat dan hanya memuat 37 pasal. Namun, ketiga materi muatan konstitusi yang harus ada menurut umum teori telah terpenuhi dalam UUD 1945.

Kemungkinan untuk mengadakan perubahan atau penyesuaia sudah dilihat oleh para penyusun UUD 1945. Di mana dengan merumuskan melalui pasal 37 tentang perubahan Undang-Undang Dasar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Manfaat Debat yang Harus Kamu Ketahui

5 Manfaat Debat yang Harus Kamu Ketahui

Skola
Mengenal 5 Bahaya Penyalahgunan Narkoba

Mengenal 5 Bahaya Penyalahgunan Narkoba

Skola
Isi Serat Wulangreh Pupuh Dhandhanggula

Isi Serat Wulangreh Pupuh Dhandhanggula

Skola
30 Contoh Penggunaan Gerund dalam Kalimat Bahasa Inggris

30 Contoh Penggunaan Gerund dalam Kalimat Bahasa Inggris

Skola
Makna Serat Wulangreh Pupuh Pangkur

Makna Serat Wulangreh Pupuh Pangkur

Skola
Jenis-jenis Kelompok Sosial Tidak Teratur

Jenis-jenis Kelompok Sosial Tidak Teratur

Skola
Serat Wulangreh Pupuh Megatruh

Serat Wulangreh Pupuh Megatruh

Skola
Pengertian Paguyuban beserta Jenis dan Contohnya

Pengertian Paguyuban beserta Jenis dan Contohnya

Skola
Fakta dari Serat Wulangreh

Fakta dari Serat Wulangreh

Skola
4 Faktor Pendorong Interaksi Sosial

4 Faktor Pendorong Interaksi Sosial

Skola
8 Nama Ibu Kota Negara Bagian di Australia

8 Nama Ibu Kota Negara Bagian di Australia

Skola
4 Ciri Negara yang Menganut Asas Kedaulatan Rakyat

4 Ciri Negara yang Menganut Asas Kedaulatan Rakyat

Skola
Apa Itu Dampak Afektif, Kognitif, dan Konatif Komunikasi?

Apa Itu Dampak Afektif, Kognitif, dan Konatif Komunikasi?

Skola
Perbedaan Singkatan dan Akronim, Apa Sajakah Itu?

Perbedaan Singkatan dan Akronim, Apa Sajakah Itu?

Skola
7 Ciri-ciri yang Dimiliki Planet Mars

7 Ciri-ciri yang Dimiliki Planet Mars

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com