KOMPAS.com - Kedatangan Sekutu dan Belanda ke Indonesia terjadi setelah Sekutu memenangkan Perang Dunia II dan Jepang menyerah tanpa syarat pada Sekutu.
Dikutip dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemdikbud), Jepang menyerah tanpa syarat pada Sekutu dalam Perang Dunia II pada 15 Agustus 1945.
Artinya sebagai pemenang Perang Dunia II, Sekutu memiliki hak atas kekuasaan Jepang di berbagai wilayah yang pernah dikuasai Jepang.
Terutama wilayah yang sebelumnya jajahan negara-negara yang masuk kelompok Sekutu, termasuk Belanda yang pernah menguasai Indonesia.
Bagaimana kedatangan Sekutu ke Indonesia? Sekutu masuk ke Indonesia diboncengi Netherlands Indies Civil Administration (NICA) yang mewakili pemerintah Belanda.
Mereka masuk melalui beberapa pintu wilayah Indonesia. Terutama daerah yang merupakan pusat pemerintahan pendudukan Jepang seperti Jakarta, Semarang dan Surabaya.
Baca juga: Kondisi Awal Indonesia Merdeka
Apa yang melatarbelakangi kedatangan Sekutu dan Belanda? Bagi Sekutu dan Belanda, Indonesia dalam masa kekosongan kekuasaan (vacuum of power).
Setelah Perang Dunia II, terjadi perundingan Belanda dan Inggris di London, Inggris yang menghasilkan Civil Affairs Agreement.
Isi Civil Affairs Agreement adalah tentang pengaturan penyerahan kembali Indonesia dari pihak Inggris kepada Belanda.
Khususnya yang menyangkut daerah Sumatera sebagai daerah yang berada di bawah pengawasan South East Asia Command (SEAC).
Baca juga: Latar Belakang Peristiwa Rengasdengklok
Mengapa Sekutu dan Belanda datang ke Indonesia? Alasan Sekutu dan Belanda datang ke Indonesia karena:
Belanda merasa bisa kembali berkuasa atas Indonesia seperti sebelum direbut Jepang. Artinya, Belanda ingin menjajah kembali Indonesia.
Bagi Sekutu, setelah selesai Perang Dunia II, maka wilayah-wilayah bekas jajahan Jepang adalah tanggung jawab Sekutu.
Sekutu memiliki tanggung jawab, yaitu:
Faktanya, rakyat Indonesia telah menyatakan proklamasi kemerdekaan negara Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Proklamasi dilakukan oleh Soekarno dan Moh Hatta atas nama rakyat Indonesia di Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.
Kondisi ini bertolak belakang dengan sudut pandang Belanda dan Sekutu. Terlebih Jepang, sebagai pihak yang kalah perang, diminta Sekutu agar tetap menjaga Indonesia dalam keadaan status quo.
Akibatnya terjadi pertentangan (konflik) antara Indonesia dengan Sekutu dan Belanda.
Rakyat Indonesia harus berhadapan dengan tiga pihak yaitu Jepang, tentara Inggris atas nama Sekutu dan NICA yang mewakili Belanda dengan membonceng Sekutu.