KOMPAS.com - Pada saat terjadi Agresi Militer Belanda II, untuk menyelamatkan keberadaan Republik Indonesia Presiden Soekarno memerintahkan pembentukan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Tahukah kamu apa tujuan sekaligus peran PDRI pada saat Agresi Militer II?
Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, saat Agresi Militer II, Presiden Soekarno memberikan mandat pada Syafruddin Prawiranegara yang berada di Bukittinggi untuk membentuk pemerintah darurat.
Soekarno juga mengirimkan mandat kepada Maramis dan Sudarsono di New Delhi, India apabila pembentukan PDRI di Sumatera mengalami kegagalan.
Syafruddin berhasil mendeklarasikan berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Kabupaten Lima Puluh Kota pada 19 Desember 1948.
Susunan pemerintahan PDRI adalah:
Baca juga: Sejarah dan Peran PDRI
Peran PDRI adalah sebagai penjaga eksistensi Republik Indonesia. PDRI bertujuan untuk mempertahankan dan menegakkan pemerintah RI.
Berikut ini peranan PDRI:
Radiogram tentang berdirinya PDRI dikirimkan kepada Ketua Konferensi Asia, Pandit Jawaharlal Nehru oleh Radio Rimba Raya di Aceh Tengah pada 23 Januari 1948.
PDRI juga berhasil menjalin hubungan dan berbagi tugas dengan perwakilan RI di India. Dari India, informasi keberadaan dan perjuangan bangsa dan negara Indonesia disebarluaskan ke seluruh dunia. Sehingga dunia mengetahui keadaan RI yang sesungguhnya.
Baca juga: PDRI dan Tonggak Revolusi
Konflik antara Indonesia dan Belanda masih terus berlanjut. Tetapi dunia semakin mengetahui kondisi sesungguhnya yang membuat posisi Indonesia menguntungkan.
Untuk mempercepat penyelesaian konflik, Dewan Keamanan PBB membentuk United Nations Commission for Indonesia (UNCI) atau Komisi PBB untuk Indonesia sebagai pengganti Komisi Tiga Negara (KTN).
UNCI memiliki kekuasaan lebih besar dibanding KTN. UNCI berhak mengambil keputusan yang mengikat atas dasar suara mayoritas.
Berikut ini tugas dan kekuasaan UNCI:
Ketia Presiden, Wakil Presiden dan tokoh-tokoh Republik Indonesia ditawan Belanda di Bangka, delegasi Bijzonder Federaal Overleg (BFO) mengunjungi mereka dan mengadakan perundingan.
UNCI mengumumkan, delegasi-delegasi Republik Indonesia, Belanda dan BFO telah mencapai persetujuan pendapat mengenai diadakannya Konferensi Meja Bundar (KMB).
UNCI juga berhasil menjadi mediator dalam KMB, sampai penyerahan dan pemulihan kekuasaan pemerintah RI di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.