KOMPAS.com - Indonesia memiliki enam istana kepresidenan untuk menjalankan tugas-tugas presiden.
Keberadaan Istana Kepresidenan tidak hanya di Jakarta saja, tapi tersebar dibeberapa daerah.
Bahkan Istana Kepresidenan tersebut memiliki ciri khas dan sejarah. Tahukah kamu?
Berikut enam Istana Kepresidenan di Indonesia:
Istana Negara merupakan pusat kegiatan pemerintahan negara. Banyak kegiatan-kegiatan bersifat kenegaraan digelar di Istana Negara.
Seperti kegiatan pelantikan pejabat-pejabat penting negara, maupun pembukaan kongres bersifat nasional dan internasional.
Baca juga: Istana Presiden di Papua Segera Dibangun, Ini 6 Istana Kepresidenan yang Dimiliki Indonesia
Istana Negara fungsinya lebih difokuskan kepada kegiatan resmi kepresidenan, yaitu sebagai kantor Presiden Republik Indonesia.
Dilansir situs Sekretaris Negara (Sesneg), Istana Negara awalnya sebagai kediaman pribadi warga Belanda, J.A Van Braam.
Istana Negara dibangun pada 1796 masa pemerintahan Gubernur Jenderal Pieter Gerardus van Overstraten hingga 1804 pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Johannes Sieberg.
Pada 1816, diambil alih oleh pemerintah Hindia Belanda dan dijadikan sebagai pusat kegiatan pemerintahan serta kediaman pribadi gubernur jenderal.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.