Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara

Kompas.com - 20/02/2020, 15:00 WIB
Arum Sutrisni Putri

Penulis

Sumber Kemdikbud

KOMPAS.com - Konstitusi menempati posisi sentral dan krusial dalam kehidupan ketatanegaraan suatu negara yang mendasarkan pada konstitusi.

Tahukah kamu apa makna konstitusi dalam sebuah negara?

Makna konstitusi bagi negara

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, negara akan menjadikan konstitusi sebagai pedoman atau dasar dalam setiap penyelenggaraan kehidupan bernegara.

Konstitusi adalah instrumen yang sangat penting dan harus ada dalam suatu negara. Tanpa konstitusi, penguasa dapat melakukan apa saja tanpa batas dalam melaksanakan kekuasaannya di negara tersebut.

Para ahli mengemukakan pengertian konstitusi.

A Hamid S Attamimi mengatakan pentingnya suatu konstitusi atau undang-undang dasar sebagai pemberi pegangan dan pemberi batas sekaligus tentang bagaimana kekuasaan negara harus dijalankan.

Baca juga: Amandemen UUD 1945: Tujuan dan Perubahannya

Sri Soemantri mengutip pendapat Antonius Alexis Hendrikus Struycken yang mengatakan undang-undang dasar sebagai konstitusi tertulis merupakan dokumen formal yang berisikan:

  1. Hasil perjuangan politik bangsa di waktu lampau
  2. Tingkat-tingkat tertinggi perkembangan ketatanegaraan bangsa
  3. Pandangan tokoh-tokoh bangsa yang hendak diwujudkan, baik untuk waktu sekarang maupun untuk masa yang akan datang
  4. Suatu keinginan, bagaimana perkembangan kehidupan ketatanegaraan bangsa hendak dipimpin

Muatan materi dalam konstitusi atau undang-undang dasar menunjukkan arti penting konstitusi bagi suatu negara.

Konstitusi menjadi barometer kehidupan bernegara dan berbangsa yang sarat dengan bukti sejarah perjuangan para pendahulu. Sekaligus ide-ide dasar yang digariskan oleh the founding fathers.

Konstitusi atau undang-undang dasar juga memberikan arahan kepada generasi penerus bangsa dalam mengemudikan suatu negara yang mereka pimpin.

Mr. Djokosutono melihat pentingnya konstitusi dari dua aspek, yaitu:

  1. Aspek isi: konstitusi memuat dasar struktur yang berisikan fungsi negara.
  2. Aspek bentuk: yang menentukan lembaga berwewenang menyusun konstitusi, misal raja dengan rakyat, badan konstituante, lembaga diktator dan lainnya.

Kusumadi mengatakan konstitusi suatu negara merupakan induk dari segala perundang-undangan dalam negara yang bersangkutan yang akan menentukan jenis-jenis peraturan yang ada, lembaga yang membentuknya.

Dari beberapa pendapat para ahli tersebut dapat ditarik kesimpulan tentang pengertian konstitusi. Konstitusi meliputi konstitusi tertulis yang kemudian disebut Undang-undang Dasar (UUD) dan konstitusi tidak tertulis yang disebut dengan konvensi ketatanegaraan.

Baca juga: Pembukaan UUD 1945: Makna dan Pokok Pikiran

UUD 1945 sebagai konstitusi negara

Para penyusun UUD 1945 memandang, konstitusi lebih luas bila dibandingkan dengan undang-undang dasar (UUD). UUD hanya sebagian daripada hukum dasarnya negara.

UUD adalah hukum dasar negara yang tertulis. Selain itu berlaku juga hukum dasar yang tidak tertulis, yaitu aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam penyelenggaraan negara meskipun tidak tertulis.

Undang-undang Dasar merupakan:

  1. Kumpulan kaidah yang memberikan pembatasan-pembatasan kekuasaan kepada para penguasa.
  2. Dokumen tentang pembagian tugas dan sekaligus petugasnya dari suatu sistem politik.
  3. Suatu deskripsi dari lembaga-lembaga negara.
  4. Suatu deskripsi yang menyangkut masalah hak-hak asasi manusia.

Sebagai hukum dasar tertulis atau konstitusi tertulis, UUD 1945 mengandung pengertian:

  1. Bersifat mengikat, baik bagi penyelenggara negara, lembaga negara, lembaga kemasyarakatan, maupun seluruh warga negara.
  2. UUD 1945 berisi norma-norma, kaidah-kaidah, aturan-aturan atau ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan dan ditaati oleh semua komponen negara.
  3. UUD 1945 berfungsi sebagai hukum yang tertinggi sehingga menjadi sumber dan pedoman hukum bagi setiap peraturan perundangan yang ada di bawahnya.
  4. Setiap tindakan dan kebijakan pemerintah sebagai penyelenggara negara harus sesuai dan berpedoman pada UUD 1945.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pengertian dan Gejala Cairan Paru-paru atau Efusi Pleura

Pengertian dan Gejala Cairan Paru-paru atau Efusi Pleura

Skola
Model Komunikasi Newcomb: Asumsi dan Contohnya

Model Komunikasi Newcomb: Asumsi dan Contohnya

Skola
Apa yang Dimaksud dengan Anak Mandiri?

Apa yang Dimaksud dengan Anak Mandiri?

Skola
Bagaimana Cara Menghargai Pekerjaan Seseorang?

Bagaimana Cara Menghargai Pekerjaan Seseorang?

Skola
5 Manfaat Debat yang Harus Kamu Ketahui

5 Manfaat Debat yang Harus Kamu Ketahui

Skola
Mengenal 5 Bahaya Penyalahgunan Narkoba

Mengenal 5 Bahaya Penyalahgunan Narkoba

Skola
Isi Serat Wulangreh Pupuh Dhandhanggula

Isi Serat Wulangreh Pupuh Dhandhanggula

Skola
30 Contoh Penggunaan Gerund dalam Kalimat Bahasa Inggris

30 Contoh Penggunaan Gerund dalam Kalimat Bahasa Inggris

Skola
Makna Serat Wulangreh Pupuh Pangkur

Makna Serat Wulangreh Pupuh Pangkur

Skola
Jenis-jenis Kelompok Sosial Tidak Teratur

Jenis-jenis Kelompok Sosial Tidak Teratur

Skola
Serat Wulangreh Pupuh Megatruh

Serat Wulangreh Pupuh Megatruh

Skola
Pengertian Paguyuban beserta Jenis dan Contohnya

Pengertian Paguyuban beserta Jenis dan Contohnya

Skola
Fakta dari Serat Wulangreh

Fakta dari Serat Wulangreh

Skola
4 Faktor Pendorong Interaksi Sosial

4 Faktor Pendorong Interaksi Sosial

Skola
8 Nama Ibu Kota Negara Bagian di Australia

8 Nama Ibu Kota Negara Bagian di Australia

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com