KOMPAS.com - Tahukah kamu apa yang sebenarnya menjadi karakter utama demokrasi Pancasila?
Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, karakter utama demokrasi Pancasila adalah Pancasila sila ke-4.
Pancasila sila ke-4 berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permuyawaratan perwakilan".
Dengan demikian, demokrasi Pancasila mengandung tiga karakter utama, yaitu:
Ketiga karakter tersebut sekaligus berkedudukan sebagai cita-cita luhur penerapan demokrasi di Indonesia. Berikut ini penjelasannya:
Baca juga: Klasifikasi Demokrasi
Cita-cita kerakyatan merupakan bentuk penghormatan kepada rakyat Indonesia dengan memberi kesempatan kepada rakyat Indonesia untuk berperan atau terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pemerintah.
Cita-cita permusyawaratan memancarkan keinginan untuk mewujudkan negara persatuan yang dapat mengatasi paham perseorangan atau golongan.
Cita-cita hikmat kebijaksanaan merupakan keinginan bangsa Indonesia bahwa demokrasi yang diterapkan di Indonesia adalah demokrasi yang didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan, perikemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan.
Selain itu, Demokrasi Pancasila mendasarkan diri pada paham kekeluargaan dan kegotong royongan yang ditujukan untuk:
Baca juga: Sistem Demokrasi di Indonesia
Demokrasi Pancasila memiliki nilai lebih jika dibandingkan dengan demokrasi di negara lain.
Kelebihan Demokrasi Pancasila adalah mengandung beberapa nilai moral yang bersumber dari Pancasila, yaitu:
Demokrasi Pancasila merupakan corak khas budaya demokrasi di Indonesia.
Warga negara Indonesia hendaknya mempunyai kemauan untuk melaksanakan dalam menyelesaikan suatu pesoalan.
Inti demokrasi adalah kedaulatan rakyat, artinya rakyat mempunyai kekuasaan penuh untuk mengelola negara.
Sehingga kemajuan sebuah negara adalah tanggung jawab seluruh rakyatnya.
Oleh karena itu dalam negara demokratis, setiap rakyat atau warga negara berkewajiban untuk: