Penyelenggaraan Pemilu 1955 memakan biaya Rp 479 juta untuk kebutuhan perlengkapan teknis, seperti pembuatan kotak suara dan honorarium panitia penyelenggara.
Baca juga: Perbedaan Sistem Pemilu Distrik dan Proporsional
Selain pemilihan DPR dan Konstituante, juga diadakan pemilihan DPRD dengan dua tahap, yaitu Juni 1957 untuk Indonesia wilayah Barat dan Juli 1957 untuk Indonesia wilayah Timur.
Dengan dipisahnya waktu penyelenggaraan, pemilihan umum dapat berjalan fokus.
Banyak pakar yang menilai bahwa Pemilu 1955 kekuatan partai politik terukur lebih cermat dan parlemen yang dihasilkan lebih bermutu.
Dilansir dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum, hasil pemilu juga terbagi menjadi dua tahap, yaitu:
Hasil Pemilu 1955 tahap I diikuti 172 kontestanm namun hanya 28 kontestan yang berhasil memperoleh kursi.
Empat partai besar secara berturut-turut yang memenangkan kursi adalah Partai Nasional Indonesia sebesar 22,3 persen, Masyumi 20,9 persen, Nahdlatul Ulama 18,4 persen, dan Partai Komunis Indonesia 15,4 persen.
Seiring dengan hasil tersebut juga diangkat enam anggota parlemen mewakili Tionghoa dan enam lagi mewakili Eropa. Dengan demikian total anggota DPR hasil Pemilu 1955 sebanyak 272 orang.
Baca juga: Perludem Harap Revisi UU Pemilu Tak Atur Soal Teknis Pemilu
Jumlah kursi anggotya Konstituante sebanyak 520, namun karena Irian Barat tidak dapat melakukan pemilihan maka jatah kursi dikurangi 6 menjadi 514 kursi.
Hasil pemilihan anggota Konstituante menunjukkan bahwa PIN, NU, dan PKI memiliki dukungan yang tinggi, sementara Masyumi perolehan suaranya merosot dibandingkan pemilihan anggota DPR.
Terlaksananya Pemilu 1955 didasari latar belakang sebagai berikut: