KOMPAS.com - Sebelum punya pemerintahan dan wakil rakyat seperti sekarang, Indonesia punya Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
BPUPKI dibentuk lebih dahulu oleh Jepang pada 29 April 1945.
Menjelang kemerdekaan, BPUPKI dibubarkan dan diganti dengan PPKI yang dibentuk pada 7 Agustus 1945.
Berikut proses pembentukan BPUPKI dan PPKI, serta tugas dan tokohnya:
Baca juga: Sejarah BPUPKI dan Perjalanannya
Dilansir dari Sejarah Nasional Indonesia: Masa Prasejarah Sampai Masa Proklamasi (2011) BPUPKI juga disebut Dokuritsu Junbi Cosakai.
Tanggal berdirinya bertepatan dengan hari ulang taun Kaisar Hirohito.
Jepang membentuk BPUPKI karena semakin terdesak dalam perang dan ingin mempertahankan sisa-sisa kekuatannya dengan meraih dukungan rakyat Indonesia.
Karena Jepang tahu rakyat Indonesia ingin merdeka, maka Jepang menjanjikan kemerdekaan itu dan membentuk BPUPKI sebagai upaya melaksanakan janjinya.
BPUPKI beranggotakan 67 orang yang terdiri dari 60 orang Indonesia dan tujuh orang Jepang yang bertugas mengawasi.
Baca juga: Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup
Ketuanya Radjiman Wedyodiningrat dan wakil ketua Hibangase Yosio (Jepang) serta Soeroso.
BPUPKI memiliki tugas utama yaitu mempelajari dan menyelidiki hal penting yang berhubungan dengan berbagai hal yang menyangkut pembentukan Negara Indonesia.
Berdasarkan sidang, BPUPKI juga punya tugas lainnya, yaitu:
Baca juga: Makna Bersikap Sesuai Nilai Pancasila
Sidang pertama tersebut dilaksanakan di Gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6, Jakarta yang Sekarang menjadi Gedung Pancasila.
Sidang diawali pada 29 Mei 1945 dengan tema Dasar Negara. Pada hari itu Mohammad Yamin menyampaikan lima asas, yaitu:
Kemudian tanggal 31 Mei 1945, Soepomo memberikan usulan lima asas sebagai berikut:
Baca juga: Arti Penting Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup
Soekarno juga mengusulkan lima asas yang saat ini disebut Pancasila pada 1 Juni 1945, yaitu:
Kelima asas dari Soekarno disebut Pancasila yang menurut beliau dapat diperas menjadi Trisila atau Tiga Sila yaitu:
Baca juga: Biografi Soepomo, Perumus Pancasila dan UUD 1945
Bom atom yang dijatuhkan sekutu di Hiroshima pada 6 Agustus 1945 makin menyudutkan Jepang dalam perang.
Mengetahui posisi Jepang yang melemah dan nasib Indonesia yang tidak jelas, para tokoh nasional terus mendesak kemerdekaan.
Untuk melunasi janji kemerdekaannya, perwira tinggi AD Jepang di Saigon, Hisaichi Terauchi menyetujui pembentukan Dokuritsu Junbi Iinkai atau PPKI.
Tugas PPKI adalah melanjutkan tugas BPUPKI dan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
PPKI diketuai Soekarno dengan wakilnya, Mohammad Hatta. Sementara anggotanya berjumlah 21 orang.
Baca juga: PPKI: Pembentukan, Tokoh, Sidang, dan Tugasnya
Anggotanya terdiri dari 12 wakil dari Jawa, tiga dari Sumatera, dua dari Sulawesi, serta masing-masing satu dari Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan satu perwakilan etnis Tionghoa.
Dikutip dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam perjalanannya, PPKI melakukan tiga kali sidang. Sidang ini baru digelar setelah proklamasi kemerdekaan.
Sidang pertama, digelar pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan putusan:
Sidang kedua pada tanggal 19 Agustus 1945 yang menghasilkan:
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: PPKI Mulai Bekerja Siapkan Kemerdekaan RI
Sidang ketiga pada 22 Agustus 1945 menghasilkan keputusan:
Akhirnya, pada 29 Agustus 1945 PPKI dibubarkan bersamaan dengan pelantikan anggota Komite Nasional Indonesia Pusat.
Baca juga: Peristiwa Menjelang Proklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.