Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang: Pengertian, Sejarah, Fungsi dan Jenisnya

Kompas.com - 29/01/2020, 19:00 WIB
Serafica Gischa

Penulis

KOMPAS.com - Uang menjadi sebuah benda yang sangat penting dan digunakan dalam semua lini. Segala sesuatu baik barang maupun jasa harus dibeli dengan uang.

Dilansir dari situs resmi Bank Indonesia, dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, pengertian uang adalah alat pembayaran yang sah.

Dalam buku Ekonomi Uang, Perbankan, dan Pasar Keuangan (2008) karya Frederic S Mishkin, secara ekonomi definisi uang sebagai sesuatu yang secara umum diterima dalam pembayaran barang dan jasa atau pembayaran atas utang.

Sejarah singkat uang

Sebagai alat pembayaran, uang mengalami perjalanan yang panjang. Orang zaman dahulu menggunakan sistem barter untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan.

Namun, seiring berkembangnya waktu orang semakin kesulitan menemukan orang yang mau diajak bertukar.

Selain itu, orang semakin sulit mendapatkan barang untuk dipertukarkan dengan nilai tukar yang hampir sama atau seimbang.

Kemudian banyak orang yang memunculkan pemikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu sebagai alat tukar.

Baca juga: Ciri-Ciri Uang Rupiah

Benda yang digunakan sebagai alat tukar merupakan benda yang diterima umum, bernilai tinggi, dan dibutuhkan. Pada masa itu dipilihlah garam, kerang, dan cangkang binatang yang indah.

Tetapi hal tersebut tak berlangsung lama, karena benda tersebut tidak memiliki daya tahan lama dan mudah rapuh.

Selanjutnya muncul uang logam seperti emas dan perak. Tak hanya memiliki nilai tinggi, benda tersebut dapat dipecah tanpa mengurangi nilainya.

Seiring dengan berkembangnya perekonomian, uang logam dinilai sulit untuk digunakan sebagai alat tukar dalam transaksi berjumlah besar.

Hal tersebut membuat lahirnya uang kertas yang awalnya hanya sebagai alat bukti kepemilikan emas dan perak.

Uang kertas yang beredar tersebut merepresentasikan suatu jaminan 100 persen pemilikan emas dan perak yang disimpan.

Di era ekonomi modern, masyarakat beralih pada uang kertas, bukan lagi emas dan perak sebagai alat pembayaran.

Fungsi uang

Menurut ilmu ekonomi, uang dikelompokkan menjadi dua fungsi, yakni:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com