KOMPAS.com - Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, kemerdekaan tak langsung dirasakan rakyat.
Belanda berusaha menguasai kembali Indonesia setelah Jepang kalah di Perang Dunia II.
Sejumlah perlawanan senjata dan diplomasi dilakukan Indonesia agar bisa merdeka. Salah satunya lewat Perjanjian Renville.
Dilansir dari Encyclopaedia Britannica (2015), Perjanjian Renville adalah perjanjian antara Republik Indonesia dengan Belanda akibat sengketa kedaulatan Indonesia.
Baca juga: Perjanjian Linggarjati: Latar Belakang, Isi, dan Dampaknya
Perjanjian Renville terjadi pada 17 Januari 1948. Namanya diambil dari lokasi tempat perjanjian ditandatangani yakni Kapal Amerika Serikat Renville yang sedang bersandar di Pelabuhan Jakarta.
Perjanjian Renville dibuat karena Belanda dan Indonesia terus bersengketa. Sebelumnya sudah ada Perjanjian Linggarjati yang menyepakati wilayah de facto Republik Indonesia Serikat (RIS).
Namun Perjanjian Linggarjati tak menyelesaikan konflik Indonesia dengan Belanda. Indonesia menuduh Belanda mengingkari perjanjian, begitu pula sebaliknya.
Baca juga: 15 November 1946, Indonesia Hanya Meliputi Jawa, Sumatera, dan Madura
Indonesia berusaha menanganinya dengan meminta pertolongan internasional. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) berusaha menengahi.
Negara yang terlibat tergabung dalam Good Offices Committee (GOC) atau Komisi Tiga Negara (KTN). Indonesia menunjuk Australia, Belanda menunjuk Belgia, dan Amerika Serikat ditunjuk berdasarkan keinginan Indonesia dan Belanda.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan