KOMPAS.com - Pemilihan umum yang disingkat pemilu menjadi sangat dekat hubungannya dengan masalah politik dan pergantian pemimpin.
Dilansir dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum, dalam sebuah negara demokrasi, pemilu merupakan salah satu pilar utama dari proses akumulasi kehendak masyarakat.
Pemilu sekaligus merupakan proses demokrasi untuk memilih pemimpin.
Sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pengertian pemilihan umum diuraikan secara detail.
Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Dengan kata lain, pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatan dan merupakan lembaga demokrasi.
Baca juga: Perbedaan Sistem Pemilu Distrik dan Proporsional
Secara teoritis pemilihan umum dianggap merupakan tahap paling awal dari berbagai rangkaian kehidupan tata negara yang demokratis.
Sehingga pemilu merupakan motor penggerak mekanisme sistem politik Indonesia.
Sampai sekarang pemilu masih dianggap sebagai suatu peristiwa kenegaraan yang penting.
Hal ini karena pemilu melibatkan seluruh rakyat secara langsung. Melalui pemilu, rakyat juga bisa menyampaikan keinginan dalam politik atau sistem kenegaraan.
Pemilu sebagai wujud demokrasi dan salah satu aspek yang penting untuk dilaksanakan secara demokratis.
Semua demokrasi modern melaksanakan pemilihan. Namun tidak semua pemilihan adalah demokratis.
Karena pemilihan secara demokratis bukan sekedar lambang, melainkan pemilihan yang harus kompetitif, berkala, inklusif (luas), dan definitif untuk menentukan pemerintah.
Terdapat dua alasan mengapa pemilu menjadi variabel penting suatu negara, yakni:
Baca juga: Presiden Petahana Taiwan Penentang China Menang Pemilu
Pemilu sebenarnya memiliki empat fungsi utama, yaitu:
Kedaulatan terletak di tangan rakyat. Hal ini karena rakyat yang berdaulat tidak bisa memerintah secara langsung.
Dengan pemilu, rakyat dapat menentukan wakil-wakilnya. Para wakil terpilih juga akan menentukan siapa yang akan memegang tampuk pemerintahan.
Melalui pemilu, rakyat dapat memilih wakil-wakil yang dipercaya untuk menyalurkan aspirasi dan kepentingannya.
Semakin tinggi kualitas pemilu, semakin baik pula kualitas para wakil rakyat yang bisa terpilih dalam lembaga perwakilan rakyat.
Pemilu bisa mengukuhkan pemerintahan yang sedang berjalan atau untuk mewujudkan reformasi pemerintahan.
Baca juga: Komisioner KPU Dipecat karena Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Karawang Lega Penggantinya Dilantik
Melalui pemilu, pemerintahan yang aspiratif akan dipercaya rakyat untuk memimpin kembali. Sebaliknya, jika rakyat tidak percaya maka pemerintahan tersebut harus berakhir dan berganti.
Pemberian suara para pemilih dalam pemilu pada dasarnya merupakan pemberian mandat rakyat kepada pemimpin yang dipilih untuk menjalankan roda pemerintahan.
Pemimpin politik terpilih mendapatkan legitimasi politik rakyat.
Melalui pemilu rakyat secara langsung dapat menetapkan kebijakan publik melalui dukungannya kepada kontestan yang memiliki program aspiratif.
Kontestan yang menang karena didukung rakyat harus merealisasikan janji-janji ketika memegang tampuk pemerintahan.
Secara singkat, tujuan pemilu adalah untuk menyeleksi para pemimpin pemerintahan baik eskekutif maupun legislatif.
Serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sesuai UUD 1945.
Pemilu berlaku untuk semua warga negara yang memenuhi syarat. Pemilu tidak membedakan agama, suku, ras, jenis kelamin, golongan, pekerjaan, dan lain-lain.
Masyarakat sebagai pemilih memiliki hak untuk memilih secara langsung dalam pemilihan umum sesuai keinginan sendiri tanpa perantara.
Seluruh warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih pada pemilu bebas menentukan siapa saja yanh akan dipilih untuk membawa aspirasinya tanpa tekanan.
Semua pihak yang terkait dengan pemilu harus bertindak dan juga bersikap jujur sesuai peraturan yang berlaku.
Baca juga: Wahyu Setiawan Belasan Tahun Jadi Penyelenggara Pemilu, Kini Tersangka KPK
Pelaksanaan pemilu baik pemilih dan peserta pemilu mendapatkan perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan dari pihak mana pun.
Dalam menentukan pilihannya, pemilih dijamin kerahasiaan atas pilihannya. Pemilih memberikan suara pada surat suara dengan tidak dapat diketahui oleh orang lain kepada siapa pun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.