Kedaulatan terletak di tangan rakyat. Hal ini karena rakyat yang berdaulat tidak bisa memerintah secara langsung.
Dengan pemilu, rakyat dapat menentukan wakil-wakilnya. Para wakil terpilih juga akan menentukan siapa yang akan memegang tampuk pemerintahan.
Melalui pemilu, rakyat dapat memilih wakil-wakil yang dipercaya untuk menyalurkan aspirasi dan kepentingannya.
Semakin tinggi kualitas pemilu, semakin baik pula kualitas para wakil rakyat yang bisa terpilih dalam lembaga perwakilan rakyat.
Pemilu bisa mengukuhkan pemerintahan yang sedang berjalan atau untuk mewujudkan reformasi pemerintahan.
Baca juga: Komisioner KPU Dipecat karena Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Karawang Lega Penggantinya Dilantik
Melalui pemilu, pemerintahan yang aspiratif akan dipercaya rakyat untuk memimpin kembali. Sebaliknya, jika rakyat tidak percaya maka pemerintahan tersebut harus berakhir dan berganti.
Pemberian suara para pemilih dalam pemilu pada dasarnya merupakan pemberian mandat rakyat kepada pemimpin yang dipilih untuk menjalankan roda pemerintahan.
Pemimpin politik terpilih mendapatkan legitimasi politik rakyat.
Melalui pemilu rakyat secara langsung dapat menetapkan kebijakan publik melalui dukungannya kepada kontestan yang memiliki program aspiratif.
Kontestan yang menang karena didukung rakyat harus merealisasikan janji-janji ketika memegang tampuk pemerintahan.
Secara singkat, tujuan pemilu adalah untuk menyeleksi para pemimpin pemerintahan baik eskekutif maupun legislatif.
Serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sesuai UUD 1945.
Pemilu berlaku untuk semua warga negara yang memenuhi syarat. Pemilu tidak membedakan agama, suku, ras, jenis kelamin, golongan, pekerjaan, dan lain-lain.