Ekspor dan impor menjadi kegiatan perdagangan internasional yang sering dilakukan semua negara. Terdapat dua cara ekspor, yaitu ekspor biasa melalui ketentuan yang berlaku dan ekspor tanpa L/C di mana barang dikirim melalui izin departemen perdagangan.
2. Barter
Barter atau tukar menukar barang masih sering dilakukan di beberapa negara. Biasanya barter yang dilakukan adalah direct barter, switch barter, counter purchase dan bay back barter.
Baca juga: Indonesia Akan Pangkas Mata Rantai Perdagangan Internasional
3. Konsinyasi
Penjualan dengan cara pengiriman barang ke luar negeri di mana belum terdapat pembeli tertentu di luar negeri. Penjualannya bisa dilaksanakan melalui pasar bebas atau bursa dagang dengan kegiatan lelang.
4. Border crossing
Muncul dari dua negara yang berdekatan dengan tujuan untuk memudahkan penduduknya saling melakukan transaksi jual-beli.