Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Ujian Nasional dan Dampak Penghapusannya

Kompas.com - 13/12/2019, 10:00 WIB
Arum Sutrisni Putri,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan bahwa ujian nasional (UN) akan dihapus. Dia memastikan 2020 akan menjadi ujian kelulusan yang terakhir digelar secara nasional.

"Pada 2020 UN akan dilaksanakan seperti tahun sebelumnya. Tapi, itu adalah UN terakhir (untuk metode) yang seperti sekarang dilaksanakan," ujar Nadiem seperti dikutip Kompas.com (11/12/2019)

Baca juga: Mendikbud Nadiem: Ujian Nasional 2020 Akan Menjadi yang Terakhir

Sebenarnya apa itu ujian nasional?

Sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945 hingga saat ini, ujian yang dilakukan secara nasional telah mengalami perubahan istilah.

Dikutip dari kemdikbud.go.id, berikut ini berbagai perubahan istilah untuk ujian yang dilakukan secara nasional:

1965 - 1971 : Ujian Negara
1972 - 1979 : Ujian Sekolah
1980 - 2002 : Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS)
2003 - 2004 : Ujian Akhir Nasional (UAN)
2005 - sekarang : Ujian Nasional (UN)

Penyelenggaraan Ujian Nasional berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah.

Ujian Nasional adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.

Ujian Nasional adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan.

Baca juga: Menanti Realisasi Ujian Nasional Dihapus…

Tujuan Ujian Nasional

Ujian Nasional bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan peserta didik pada jenjang satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah sebagai hasil dari proses pembelajaran sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

UN sebagai subsistem penilaian dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP) menjadi salah satu tolak ukur pencapaian SNP dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan.

Thomas Kellaghan, Vincent Greaney dalam The Globalisation of Assessment in the 20th Century. Assessment in Education (2001), menjelaskan tujuan pelaksanaan ujian nasional adalah:

  1. Meningkatkan standar pendidikan untuk menjawab kebutuhan lapangan kerja.
  2. Untuk mempertahankan standar pendidikan yang sudah dimiliki.
  3. Memberikan informasi yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan terkait dengan alokasi sumber daya pembelajaran untuk sistem pendidikan secara umum, sekolah-sekolah yang memiliki karakteristik khusus dan sekolah berprestasi.
  4. Untuk memperoleh informasi yang dapat digunakan untuk menetapkan akuntabilitas prestasi belajar peserta didik.
  5. Ujian negara dilakukan sebagai bagian dalam gerakan modernisasi, di bawah pengaruh pemberi modal, yang tidak terlalu memperhatikan kesinambungan dan tidak memahami bagaimana memanfaatkan informasi yang diperoleh.
  6. Untuk mengubah keseimbangan pengawasan dalam sistem pendidikan.
  7. Untuk mengimbangi lemahnya praktek penilaian atau evaluasi yang dilakukan oleh para guru.

Baca juga: KPAI Dukung Nadiem Hapuskan UN, tetapi...

Manfaat Ujian Nasional

Hasil Ujian Nasional digunakan untuk:

  1. Pemetaan mutu program pendidikan dan atau satuan pendidikan,
  2. Pertimbangan seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya,
  3. Dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan untuk pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan.

Sedangkan manfaat UN bagi Pemerintah Daerah adalah Pemda dapat memanfaatkan hasil UN untuk melakukan perencanaan program pembinaan satuan pendidikan dalam rangka peningkatan kualitas lulusan yang unggul dan berdaya saing, baik pada tataran lokal, nasional maupun global.

M. David Miller dalam Measurement and Assessment in Teaching (2009) memaparkan sejumlah manfaat ujian nasional yaitu:

  1. Hasil ujian dapat digunakan oleh para pembuat kebijakan pendidikan untuk mendeteksi kelemahan yang dimiliki.
  2. Sebagai alat untuk melakukan perubahan dalam bidang pendidikan.
  3. Memberikan informasi mengenai kondisi terkini dan kemajuan peserta didik serta kualitas sekolah.
  4. Memberikan hasil ujian yang akuntabel guna memotivasi guru dan peserta didik untuk berusaha lebih baik.

Baca juga: Rapat Kerja Komisi X, Nadiem Jelaskan Konsep Pengganti UN

Mengapa siswa wajib mengikuti UN selama ini?

Dikutip dari bsnp-indonesia.org, siswa wajib mengikuti UN satu kali untuk mata pelajaran tertentu yang dibiayai pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

4 Unsur Pembentuk Kepribadian

4 Unsur Pembentuk Kepribadian

Skola
3 Jenis Wewenang Menurut Max Weber

3 Jenis Wewenang Menurut Max Weber

Skola
Perbedaan Stratifikasi Sosial dan Diferensiasi Sosial

Perbedaan Stratifikasi Sosial dan Diferensiasi Sosial

Skola
Mengenal Kelebihan dan Kekurangan Median atau Nilai Tengah

Mengenal Kelebihan dan Kekurangan Median atau Nilai Tengah

Skola
Mengenal Kelebihan dan Kekurangan Mean atau Rata-rata

Mengenal Kelebihan dan Kekurangan Mean atau Rata-rata

Skola
Komunikasi Verbal: Pengertian dan Contohnya

Komunikasi Verbal: Pengertian dan Contohnya

Skola
5 Perbedaan Utang dan Piutang dalam Akuntansi

5 Perbedaan Utang dan Piutang dalam Akuntansi

Skola
Definisi Konflik Sosial dan Contohnya

Definisi Konflik Sosial dan Contohnya

Skola
Kerangka Surat Lamaran Pekerjaan yang Tepat

Kerangka Surat Lamaran Pekerjaan yang Tepat

Skola
Serat Wulangreh Pupuh Durma

Serat Wulangreh Pupuh Durma

Skola
Kerajaan Islam di Sumatera yang Masih Berdiri

Kerajaan Islam di Sumatera yang Masih Berdiri

Skola
Patrape Nggawa Basa Jawa

Patrape Nggawa Basa Jawa

Skola
Langkah-langkah Memainkan Alat Musik Tradisional

Langkah-langkah Memainkan Alat Musik Tradisional

Skola
15 Contoh Kalimat Menggunakan Who, Whom, dan Whose

15 Contoh Kalimat Menggunakan Who, Whom, dan Whose

Skola
Jeneng Satriya lan Kasatriyane

Jeneng Satriya lan Kasatriyane

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com