KOMPAS.com - Prosa adalah karangan dalam bahasa Indonesia yang tidak terikat aturan sahih seperti halnya puisi lama.
Lazimnya karangan ini digunakan untuk mendeskripsikan fakta atau ide. Karena itu, prosa sering dijumpai dalam majalah, novel, surat, hingga koran.
Apa itu prosa?
Pengertian prosa
Menurut Nanda Saputra, dkk dalam buku Prosa Fiksi dan Drama (2021), kata "prosa" berasal dari bahasa Latin prosa, artinya terus terang.
Dalam kesusastraan, prosa sering juga disebut fiksi. Karena memuat naratif yang bersifat fiktif atau rekaan.
Dikutip dari buku Prosa (Dari Teori, Rancangan, hingga Penulisan Artikel Ilmiah) (2022) oleh Sugiarti dan Eggy Fajar Andalas, berikut pengertian prosa:
"Prosa merupakan karangan bebas yang tidak terikat aturan dan bersifat fiktif atau rekaan."
Prosa adalah perpaduan monolog dan dialog yang membentuk cerita bebas.
Berdasarkan pengertian di atas, kita bisa melihat bahwa:
Ciri-ciri prosa
Berikut beberapa ciri prosa:
Secara garis besar, ciri prosa ini bersifat umum. Adapun contoh prosa adalah novel dan cerpen (cerita pendek).
https://www.kompas.com/skola/read/2022/11/30/090000869/prosa--pengertian-dan-ciri-cirinya