Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations (UN) merupakan organisasi internasional yang didirikan oleh empat negara besar, yaitu Amerika Serikat, Uni Soviet, Inggris, dan Cina.
Tujuan PBB adalah mewujudkan perdamaian dunia dan kerja sama antarnegara anggota. PBB secara resmi berdiri pada 24 Oktober 1945, dan memiliki markas besar di New York, Amerika Serikat.
Indonesia menjadi anggota PBB ke-60 pada 28 September 1950. Sejak pertama bergabung hingga kini, Indonesia berkontribusi banyak bagi PBB beserta pelaksanaan programnya.
Keterlibatan Indonesia dalam PBB juga terlihat dari organisasi yang diikuti. Contohnya Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC), Organisasi Buruh Internasional (ILO), dan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO).
Salah satu prestasi Indonesia di PBB, yakni saat Menteri Luar Negeri, Adam Malik menjabat sebagai Ketua Sidang Majelis Umum PBB pada 1974.
Beberapa peran Indonesia dalam PBB, yakni:
Berikut penjelasannya:
Mengirimkan Pasukan Garuda
Indonesia sudah sejak lama mengirimkan kontingen Garuda untuk turut serta dalam perdamaian dunia.
Pasukan Garuda mengemban misi perdamaian PBB di beberapa negara yang sedang berkonflik.
Dalam misinya untuk menjaga perdamaian dunia, PBB punya Peacekeeping Operation (UNPO) atau Misi Pemeliharaan Perdamaian (MPP), dan Indonesia terlibat di dalamnya.
Sesuai Pembukaan UUD 1945 alinea IV, salah satu tujuan Indonesia, yakni menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Keterlibatan Indonesia sejak 1957 telah diakui berbagai pihak. Indonesia diberi kepercayaan PBB untuk mengirim personel keamanan terbaiknya untuk menjalankan Misi Pemeliharaan Perdamaian.
Pelopor Gerakan Non-Blok (GNB)
GNB adalah organisasi dunia yang di dalamnya berisikan negara-negara yang tidak beraliansi atau berpihak pada kekuatan besar apa pun.
Dengan kata lain, Gerakan Non-Blok merupakan kumpulan negara yang bersikap netral, di mana Indonesia menjadi salah satu pelopornya.
GNB berupaya meredakan ketegangan dunia dan menciptakan perdamaian yang pada saat itu sedang terjadi perang dingin antara Blok Barat dan Timur.
Mensponsori Jakarta Informal Meeting (JIM I)
Indonesia juga turut aktif membantu menyelesaikan konflik di Kamboja dengan mensponsori penyelenggaraan Jakarta Informal Meeting (JIM I) pada Juli 1988.
Kegiatan ini berhasil menemukan penyelesaian konflik di Kamboja, yaitu dengan menarik pasukan Vietnam dari Kamboja. Kegiatan ini juga mengupayakan pencegahan rezim Pol Pot yang sudah banyak membantai rakyat Kamboja.
Anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB
Dewan Keamanan (DK) PBB adalah organisasi PBB yang memiliki tanggung jawab utama dalam pemeliharaan dan keamanan internasional.
Organisasi DK sudah ada pada 1945, dan bermarkas besar di New York, Amerika Serikat.
Anggota tidak tetap DK dipilih sesuai letak geografis, dengan lima anggota dari Afrika atau Asia. Satu anggota dari Eropa Timur, dua anggota dari Amerika Latin, dan dua anggota dari Eropa Barat atau daerah lain.
Anggota tidak tetap dipilih oleh Majelis Umum PBB untuk masa jabatan dua tahun. Jabatan presiden dipegang oleh tiap anggota yang dipilih secara bergilir.
Tiap anggota memiliki satu suara, namun hanya lima anggota tetap yang memiliki hak veto, yakni hak suara yang memungkinkan lima anggota tetap untuk mencegah adopsi resolusi Dewan Keamanan PBB yang substansi.
Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap DK sebanyak empat kali:
Selama menjadi anggota tidak tetap DK PBB, Indonesia berperan menengahi, menjembatani, dan membentuk konsensus di antara anggota Dewan Keamanan PBB, dan negara anggota lainnya.
Menjadi anggota Dewan HAM
Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan HAM pada 2006. Kemudian terpilih lagi untuk periode 2007–2010 melalui dukungan 165 suara negara anggota PBB.
Indonesia memiliki sejumlah prioritas dan komitmen sebagai anggota Dewan HAM PBB, baik skala global, regional, maupun nasional.
Prioritas Indonesia dalam skala global adalah mendorong Dewan HAM PBB yang lebih efisien dan efektif.
Sementara pada skala regional, Indonesia diharapkan mampu berperan dalam memajukan kerja sama bilateral, regional, dan internasional untuk meningkatkan kapasitas negara anggota dalam bidang HAM.
Ada empat fokus Indonesia dalam menjalankan tugas keanggotaannya, yaitu:
Menjadi anggota Komisi Hukum Internasional PBB
Indonesia mencatat prestasi dengan terpilihnya mantan Menteri Luar Negeri, Mochtar Kusuma Atmadja sebagai anggota International Law Commission (ILC) pada periode 1992-2001.
Pada pemilihan terakhir yang berlangsung dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-61, Duta Besar Nugroho Wisnumurti terpilih sebagai anggota ILC periode 2007-2011, setelah bersaing dengan 10 kandidat lainnya dari Asia.
https://www.kompas.com/skola/read/2022/09/12/110000969/peran-indonesia-dalam-pbb