Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tujuan dan Fungsi Negara

Lebih dari itu, orang-orang dalam suatu negara dipersatukan dalam tujuan bersama.

Di Indonesia, para pendiri bangsa (founding fathers) telah menyepakati tujuan bersama yang termaktub dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

Tujuan negara Republik Indonesia

Tujuan negara Republik Indonesia yakni:

Para ahli juga mendefinisikan tujuan negara secara umum. Roger H Soltau dalam An Introduction to Politics (1951) menjelaskan tujuan negara yakni:

"Memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin."

Sementara Harold J Laski dalam The State in Theory and Practice (1947) menjelaskan tujuan negara sebagai:

"Menciptakan keadaan di mana rakyat dapat mencapai keinginan-keinginan mereka secara maksimal."

Dikutip dari Dasar-dasar Ilmu Politik (2007), tiap negara punya tujuannya masing-masing.

Negara yang berhaluan Marxisme misalnya, bertujuan membangun masyarakat komunis.

Tujuan ini kemudian menentukan fungsi negara. Dalam rangka mencapai masyarakat komunis, negara berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan itu.

Fungsi negara

Terlepas dari ideologinya, ada beberapa fungsi negara yang mutlak perlu. Fungsi itu yakni:

Melaksanakan ketertiban (law and order)

Untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan, negara harus bisa menciptakan ketertiban. Negara berfungsi sebagai stabilitator.

Fungsi ini dijalankan oleh Kepolisian dan Polisi Pamong Praja.

Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya

Fungsi ini yang paling penting dan diharapkan semua manusia. Fungsi ini menjamin rakyat tetap hidup sehingga negara tetap ada.

Negara diberi wewenang mengelola kekayaan agar mampu menjalankan fungsi ini.

Pertahanan

Sebagian besar negara dilengkapi dengan alat pertahanan dan pasukan. Fungsi ini diperlukan untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar.

Di Indonesia, fungsi ini diemban oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Menegakkan keadilan

Keadilan mutlak dijalankan di setiap negara. Keadilan diwujudukan melalui badan-badan peradilan.

Di Indonesia fungsi keadilan dijalankan oleh Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.

Selain itu, Charles E Merriam dalam Systematic Politics (1947) mengemukakan ada lima fungsi negara. Kelima fungsi itu yakni

https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/28/060000569/tujuan-dan-fungsi-negara

Terkini Lainnya

4 Ciri Negara yang Menganut Asas Kedaulatan Rakyat

4 Ciri Negara yang Menganut Asas Kedaulatan Rakyat

Skola
Apa Itu Dampak Afektif, Kognitif, dan Konatif Komunikasi?

Apa Itu Dampak Afektif, Kognitif, dan Konatif Komunikasi?

Skola
Perbedaan Singkatan dan Akronim, Apa Sajakah Itu?

Perbedaan Singkatan dan Akronim, Apa Sajakah Itu?

Skola
7 Ciri-ciri yang Dimiliki Planet Mars

7 Ciri-ciri yang Dimiliki Planet Mars

Skola
Kelangkaan: Pengertian dan Contohnya

Kelangkaan: Pengertian dan Contohnya

Skola
Proses Terjadinya Hubungan Sosial Secara Asosiatif

Proses Terjadinya Hubungan Sosial Secara Asosiatif

Skola
Dampak Positif Hubungan Sosial

Dampak Positif Hubungan Sosial

Skola
Gejala Sosial Akibat Pengaruh Perubahan Sosial

Gejala Sosial Akibat Pengaruh Perubahan Sosial

Skola
Gejala Sosial Akibat Pengaruh Perkembangan Zaman

Gejala Sosial Akibat Pengaruh Perkembangan Zaman

Skola
Ciri-ciri Hubungan Sosial Individu dan Kelompok

Ciri-ciri Hubungan Sosial Individu dan Kelompok

Skola
Identitas Individu dan Kelompok

Identitas Individu dan Kelompok

Skola
Fungsi Manajemen dalam Kegiatan Sekolah

Fungsi Manajemen dalam Kegiatan Sekolah

Skola
Konsep Manajemen: Unsur dan Tingkatan

Konsep Manajemen: Unsur dan Tingkatan

Skola
30 Contoh Kalimat Asking, Giving, and Refusing Permission

30 Contoh Kalimat Asking, Giving, and Refusing Permission

Skola
Koperasi: Ciri, Prinsip, dan Peran

Koperasi: Ciri, Prinsip, dan Peran

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke