KOMPAS.com - Pasar Tradisional merupakan pasar di mana kegiatan penjual dan pembelinya dilakukan secara langsung dalam bentuk eceran dalam waktu sementara atau tetap dengan tingkat pelayanan terbatas.
Dalam buku Indonesian Culture (2009) karya Rahmad Widiyanto, pasar tradisional merupakan pasar yang berkembang di masyarakat dengan pedagang asli pribumi.
Pasar tradisional biasanya muncul dari kebutuhan masyarakat umum yang membutuhkan tempat untuk menjual barang yang dihasilkan.
Sedangkan konsumen yang membutuhkan barang tertentu untuk kebutuhan hidup sehari-hari bisa mendapatkannya di situ.
Fungsi pasar tradisional
Pasar tersebut memiliki beberapa fungsi bagi perekonomian daerah, yaitu:
Ciri-ciri pasar tradisional
Pasar tradisional memiliki beberapa ciri-ciri, di antaranya:
Keunggulan dengan adanya pasar tradisional adalah:
Jenis pasar tradisional
Pasar sebagai perusahaan daerah digolongkan menjadi beberapa jenis, yaitu:
Di sini pasar dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
Terbagi menjadi dua pasar, yaitu:
Artinya pasar ini memiliki hierarki paling tinggi dari fasilitas perdagangan dan memiliki tata letak di pusat kota.
Aktivitas perdagangan ini terdiri dari perdagangan eceran dan perdagangan besar.
Berfungsi sebagai pelayanan lingkungan di dalam kota. Di mana terdapat pusat-pusat area pelayanan dan menjadi satu dengan fasilitas sosial lainnya.
Tingkat pelayanan ini terbagi menjadi beberapa tingkatan yaitu pasar regional, kota, wilayah, lingkungan, dan pasar blok atau kecamatan.
Dalam pasar ini terbagi menjadi empat golongan, yaitu:
Pasar digolongkan menjadi tiga jenis, yakni:
https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/28/060000169/pasar-tradisional-pengertian-ciri-dan-jenisnya