Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Analisis BMKG tentang Fenomena Udara Panas di Indonesia

Kompas.com - 25/04/2023, 16:05 WIB
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Penulis


KOMPAS.com - Udara panas di Indonesia, akhir-akhir ini dikeluhkan oleh masyarakat. Analisis yang dilakukan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan fenomena udara panas ini bukan karena heatwave atau gelombang panas.'

Sejumlah negara di kawasan Asia Selatan dilaporkan dilanda gelombang panas sejak pekan lalu hingga saat ini.

Dalam rilis BMKG, Selasa (25/4/2023), gelombang panas ini dilaporkan negara-negara seperti Bangladesh, Myanmar, India, China, Thailand dan Laos. Berdasarkan analisis, kenaikan suhu udara di negara ini mencapai lebih dari 40 derajat Celsius.

Fenomena gelombang panas dapat terjadi dengan ditandai oleh dua karakteristik, yakni berdasarkan fenomena dan indikator statistik suhu kejadian.

Baca juga: Analisis BMKG Gempa Maluku M 6,6 Tidak Berpotensi Tsunami

Sementara, fenomena udara panas yang dirasakan di Indonesia saat ini, menurut Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, dalam pernyataan persnya, menegaskan bahwa berdasarkan analisis yang dilakukan, kondisi ini bukan termasuk gelombang panas.

"Fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan, jika ditinjau secara lebih mendalam dengan dua penjelasan tersebut, tidak termasuk dalam kategori gelombang panas, karena tidak memenuhi kondisi-kondisi tersebut," jelas Dwikorita.

Dwikorita menegaskan bahwa secara karakteristik fenomena, suhu udara panas di Indonesia disebabkan oleh gerak semu matahari.

Analisis BMKG menunjukkan bahwa kondisi tersebut adalah siklus yang biasa terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu udara panas seperti ini, yang sedang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, juga dapat berulang terjadi pada periode yang sama tiap tahunnya.

Baca juga: Analisis BMKG Gempa Gorontalo akibat Deformasi Batuan di Lempeng Sangihe

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com