Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mendapat Obat Covid Gratis, Begini Syaratnya

Kompas.com - 07/09/2022, 16:02 WIB
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Penulis


KOMPAS.com - Orang yang terkena Covid-19 ringan, umumnya disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah bisa mendapat obat Covid secara gratis. Apa saja syarat dan cara mendapatkan obat ini?

Dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pasien dapat mendapatkan obat Covid gratis, syaratnya adalah pasien yang positif mengalami gejala Covid-19 ringan atau tanpa gejala.

Layanan obat Covid gratis ini tersedia di 17 platform telemedesin.

Namun, program paket obat Covid gratis ini hanya berlaku untuk pasien dengan domisili dan atau hasil pemeriksaan lab yang terafiliasi di area atau daerah sebagai berikut.

  1. DKI Jakarta
  2. Bogor
  3. Depok
  4. Bekasi
  5. Tangerang
  6. Karawang
  7. Bandung
  8. Semarang Raya
  9. Surakarta Raya
  10. Kota Yogakarta
  11. Surabaya Raya
  12. Malang Raya
  13. Kota Denpasar
  14. Nusa Dua Bali
  15. Medan
  16. Palembang
  17. Balikpapan
  18. Banjarmasin
  19. Manado
  20. Makassar

Baca juga: Apa Itu Tocilizumab? Obat Covid-19 yang Harganya Capai Jutaan Rupiah

Cara mendapat obat Covid gratis

Pertama-tama pasien Covid-19 bisa mengakses layanan telemedisin isolasi mandiri Kemenkes, dengan cara:

1. Lakukan tes PCR atau antigen di fasilitas kesehatan atau laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes. Daftar lab tersebut dapat dilihat di litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/.

2. Pastikan Nomer Induk Kependudukan (NIK) Anda sesuai dengan dan sertakan nomor kontak WhatsApp yang aktif.

3. Apabila usia Anda 18 tahun ke atas dan positif Covid-19, sertakan hasil tes Covid-19 baik NAR PCR atau antigen dari lab sesuai tanggal konfirmasi.

4. Selanjutnya, sebelum mendapat obat Covid ini, Anda akan mendapatkan WhatsApp resmi dari Kemenkes. Namun, jika tidak mendapatkannya, maka dapat melakukan cek kelayakan secara mandiri menggunakan NIK di isoman.kemkes.go.id.

Baca juga: Obat Paxlovid Resmi Diizinkan BPOM, Ini 5 Obat Covid di Indonesia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com