Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
BRIN
Badan Riset dan Inovasi Nasional

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. BRIN memiliki tugas menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.

BRIN sebagai Ruang Kolektif Riset dan Inovasi Indonesia

Kompas.com - 11/08/2022, 20:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Sri Gilang Muhammad Sultan Rahma Putra

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang lama dinanti akhirnya terwujud dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021, tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Sebagai peneliti, saya merasakan jika di kalangan pemangku jabatan fungsional peneliti, kelahiran BRIN disambut dengan beragam perasaan.

Ada kalangan peneliti yang menyambut kelahiran BRIN dengan gembira dan optimis. Namun ada juga yang bersikap kritis, serta ada juga yang harap-harap cemas dengan kelahiran BRIN.

Sejak awal kelahirannya, BRIN sangatlah dinamis. Salah satu dinamika yang muncul adalah lahirnya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional sebagai pengganti Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021.

Baca juga: Mencegah Penyebaran Cacar Monyet dengan Riset, Ini Penjelasan BRIN

Peraturan Presiden tersebut mendorong BRIN semakin dinamis, karena melalui peraturan tersebut mekanisme integrasi menjadi jelas, khususnya bagi unit kerja riset yang ada di berbagai Kementerian/Lembaga.

Konsekuensi yuridis dari peraturan tersebut adalah berjalannya mekanisme integrasi dan juga pengalihan SDM Periset, yang meliputi Peneliti, Perekayasa, dan Teknisi Litkayasa dari berbagai unit kerja riset pada Kementerian/Lembaga menuju BRIN.

BRIN lahir dengan mengemban amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019, tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Amanat utama yang diberikan adalah untuk menjadikan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai landasan kebijakan pembangunan, serta penghela ekosistem riset dan inovasi nasional, yang akhirnya diharapkan menumbuhkan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.

Saya ingin memaknai dan memposisikan BRIN sebagai ruang kolektif bagi riset dan inovasi Indonesia.

Istilah ruang kolektif saya pinjam dari Muhammad Faisal dalam karyanya yang berjudul “Generasi Kembali Ke Akar”.

Dalam karya tersebut, ruang kolektif diartikan sebagai ruang yang dihadirkan untuk berkolaborasi dengan semangat kesetaraan.

Melalui semangat sebagai ruang kolektif inilah, BRIN dapat mencairkan salah satu problem yang cukup kental dalam birokrasi Indonesia, yakni masalah ego sektoral.

Adanya ego sektoral yang cukup kuat, menghasilkan salah satu masalah, yakni sumber daya riset dan inovasi yang tersebar dalam jumlah kecil di berbagai institusi, sehingga tidak dapat didayagunakan secara maksimal untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Problem tersebut, coba diatasi dengan kebijakan integrasi dan mendorong upaya kolaborasi dalam sistem kerja BRIN saat ini.

Posisi BRIN sebagai ruang kolektif inilah yang akan menjadi kekuatan BRIN untuk mengemban amanat yang diberikan.

Merujuk Kembali pada Muhammad Faisal, konsepsi ruang kolektif sejatinya berakar dari konsep budaya lokal Indonesia yang selama ini kita kenal dengan istilah gotong royong.

Baca juga: Riset dan Inovasi sebagai Sebuah Perjalanan, Bukan Suatu Tujuan

 

Sebagaimana telah kita ketahui Bersama, jika sistem kerja di BRIN menggunakan sistem kerja berbasis co working space.

Melalui sistem kerja co working space yang memberikan fleksibilitas dari sisi tempat kerja, maka diharapkan akan memunculkan kolaborasi secara alamiah di antara para perisetnya, karena tidak lagi bekerja dalam sekat-sekat unit kerja.

Sistem kerja berbasis co working space, juga diperkuat dengan sistem open platform yang memang mendorong kerja kolektif dan kolaboratif, sehingga kian mengentalkan konsepsi BRIN sebagai ruang kolektif.

Sistem open platform menjadikan infrastruktur dan sumber daya, baik sumber daya manusia, maupun sumber daya anggaran BRIN bersifat terbuka untuk semua kalangan, tidak hanya terbatas untuk kalangan internal BRIN.

Konsep sistem kerja BRIN tersebut, tentu menjadi suatu terobosan baru dalam ekosistem birokrasi pemerintah di Indonesia.

Baca juga: Hasil Riset Implan Tulang Belakang BRIN Masuk Tahap Uji Klinis, Ini Manfaatnya

Dengan konsep sistem kerja yang terbuka dan kolaboratif tersebut, bisa dikatakan bahwa BRIN telah menjadi suatu sumber daya terbuka yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh institusi dan masyarakat Indonesia yang memiliki kebutuhan terkait riset dan inovasi.

Oleh karena sistem yang diterapkan tersebutlah, saya memaknai BRIN sebagai suatu ruang kolektif, yang dapat mendobrak sekat-sekat yang selama menghambat aktivitas riset dan inovasi di Indonesia.

Telah jamak dipahami, bahwa riset dan inovasi merupakan suatu aktivitas yang memerlukan sumber daya cukup besar dan memiliki risiko gagal cukup tinggi, sehingga tidak banyak kalangan yang mau memasuki aktivitas riset tersebut.

Kondisi demikian beberapa kali disampaikan dalam paparan Kepala BRIN, kala menjelaskan mengapa aktivitas riset di Indonesia masih banyak didominasi oleh pemerintah.

Melalui kehadiran BRIN sebagai ruang kolektif yang memberikan akses sumber daya terbuka, maka keengganan banyak pihak untuk memasuki aktivitas riset dapat dikikis.

Para pegiat riset dan inovasi tidak perlu lagi menyediakan sendiri berbagai sumber daya yang diperlukan untuk melakukan riset namun cukup dengan mendayagunakan sumber daya yang disediakan oleh BRIN.

Dengan demikian, kalangan industri dapat mulai menginjeksikan riset dan inovasi sebagai bagian dari pengembangan kekuatan industrinya.

Melalui integrasi dan kolaborasi, maka harapan terbesar saya sebagai periset adalah para periset di BRIN dapat lebih independen dalam menjalankan riset karena tidak lagi berada langsung di bawah Kementerian/Lembaga masing-masing.

Dengan berada pada jarak yang terpisah dengan Kementerian/Lembaga masing-masing, maka manakala seorang periset melakukan riset yang berkaitan dengan permasalahan terkait sektor Kementerian/Lembaga yang bersangkutan, periset tersebut dapat melakukan risetnya dengan lebih independen.

Baca juga: Sudah Saatnya BRIN Membangun Ekosistem Publikasi Ilmiah Berskala Internasional

 

Dengan posisi yang lebih independen, maka riset yang dilakukan bisa lebih objektif, sehingga hasil risetnya akan memiliki pondasi ilmiah yang kokoh.

Hasil riset dengan pondasi ilmiah yang kokoh tersebut dapat dimanfaatkan oleh pengambil kebijakan di Kementerian/Lembaga sebagai salah satu bahan dalam merancang kebijakan.

Dari sisi periset, saya merasakan salah satu dampak positif dari integrasi ini adalah setiap periset bisa mendapatkan daya dukung yang sama dalam menjalankan risetnya, serta dalam mengembangkan kapasitas dirinya sebagai periset.

Hal ini berbeda kala para periset masih terpisah dalam berbagai Kementerian/Lembaga.

Setiap Kementerian/Lembaga memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam mengelola unit kerja riset di Kementerian/Lembaga masing-masing, serta berbeda pula dalam memberikan dukungan terkait dengan pengembangan kapasitas SDM perisetnya.

Baca juga: Atasi Permasalahan Stunting di Indonesia, Peneliti BRIN Manfaatkan Teknik Analisis Nuklir

Kondisi demikian memunculkan perbedaan daya dukung bagi periset di berbagai Kementerian/Lembaga karena tergantung dengan kebijakan kementerian/lembaganya dalam mengelola unit kerja risetnya.

Dengan adanya daya dukung yang sama dan setara terhadap setiap periset ini, maka setiap periset memiliki peluang yang sama untuk mengembangkan kapasitas keilmuannya dan juga karir ilmiahnya.

Kesamaan daya dukung ini tentunya sejalan dengan makna ruang kolektif sebagai ruang yang dihadirkan untuk berkolaborasi secara setara.

Hal demikian, karena kesamaan daya dukung akan menghasilkan kesetaraan kapasitas diantara para mitra kolaborasi, sehingga kolaborasinya dapat menjadi kekuatan kolektif yang memberikan manfaat yang maksimal.

Kehadiran BRIN sebagai ruang kolektif bisa menjadi penghela semangat kolaborasi dan gotong royong dalam aktivitas riset dan inovasi.

Dengan demikian, tujuan membangun ekonomi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi dapat terwujud, sehingga aktivitas riset dan inovasi dapat memberikan manfaat untuk masyarakat dan peradaban.

Sri Gilang Muhammad Sultan Rahma Putra

Peneliti pada Pusat Riset Hukum – OR IPSH

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com