Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cacar Monyet Belum Ada di Indonesia, Dokter: Bila Ada 1 Kasus, Harus Dinyatakan Kejadian Luar Biasa

Kompas.com - 11/08/2022, 11:01 WIB
Zintan Prihatini,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan bahwa kasus cacar monyet di Indonesia hingga kini belum ditemukan.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, kendati sebelumnya terdapat 15 suspek cacar monyet, seluruhnya dinyatakan negatif.

"(Kasus yang suspek) sudah selesai diperiksa (hasilnya) negatif. Jadi bukan suspek lagi mereka. Tapi, saya belum tahu update untuk diagnosanya penyakit apa," kata Maxi, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Isolasi Mandiri Akibat Cacar Monyet, Apa Saja yang Harus Diperhatikan?

Berkaitan dengan belum ditemukannya cacar monyet atau monkeypox, Ketua Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Dr dr Retno Asti Werdhani, M.Epid, mengatakan, satu kasus konfirmasi harus dinyatakan sebagai kejadian luar biasa (KLB) di wilayah tersebut.

"Kalau ada satu kasus yang terkonfirmasi monkeypox di satu daerah, karena kita dari awal nol (kasus) makanya satu kasus saja itu kita anggap KLB. Karena kita sampai saat ini masih zero cases," papar Retno dalam webinar bertajuk Indonesia Waspada Wabah Monkeypox yang digelar Continuing Medical Education (CME) FKUI, Selasa (9/8/2022).

Sama seperti Covid-19, identifikasi kontak erat dengan kasus suspek, probable, dan konfirmasi juga harus dilakukan.

Dengan demikian, bisa diketahui siapa saja yang akan dikategorikan dalam ketiga klasifikasi cacar monyet tersebut.

Hingga saat ini, kata dia, cacar monyet merupakan penyakit endemik di wilayah Afrika. Namun, wabah cacar monyet kini sudah teridentifikasi setidaknya di 88 negara di dunia.

"Kita tahu endemi (cacar monyet) di mana, sehingga kalau kita menemukan pasien-pasien suspek atau probable, habis itu kita tanyakan ada riwayat perjalanan enggak ya ke negara-negara endemi itu, nah kita bisa curigai dan refer untuk ke pemeriksaan selanjutnya," imbuh Retno.

Identifikasi suspek, probable, dan kasus konfirmasi

Dokter Retno menyampaikan bahwa memastikan adanya suspek, probable, dan konfirmasi adalah hal yang perlu dilakukan. Maka dari itu, penting bagi layanan primer mengidentifikasi sejak awal, kategori pasien yang datang dengan gejala cacar monyet.

"Itu perlu dilakukan supaya kita bisa cepat langsung rujuk untuk dilakukan pemeriksaan konfirmasi laboratorium PCR," ucap dia.

Mereka yang termasuk kategori suspek, probable, dan konfirmasi harus menjalani isolasi sampai 21 hari. Apabila hasil PCR-nya negatif maka termasuk dalam kategori discarded.

Untuk diketahui, discarded merupakan kasus suspek atau probable dengan hasil negatif PCR dan/atau sekuensing monkeypox.

Di sisi lain, penyelidikan epidemiologi dilakukan identifikasi kasus serta pelacakan terhadap kontak erat. Selama pemantauan, kontak tersebut tidak boleh mendonorkan darah, sel, jaringan, organ, ASI, maupun air mani agar tidak ada risiko penularan virus kepada orang lain.

Baca juga: Benarkah Cacar Monyet Bisa Menular Melalui Hubungan Seksual?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com