Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Bayi di Jombang Meninggal di Tengah Persalinan, Kapan Ibu Hamil Bisa Melahirkan Normal?

Kompas.com - 03/08/2022, 19:30 WIB
Ellyvon Pranita,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

 KOMPAS.com - Insiden bayi meninggal dunia di tengah proses persalinan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, Jawa Timur, Kamis (28/7/2022) malam.

Bayi tersebut merupakan anak dari pasangan Yopi Widianto (26) dan Roham Roudlatul Jannah (29), warga Dusun Slombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Yopi mengungkapkan, sejak masa kehamilan, istrinya sudah disarankan oleh bidan maupun dokter yang memeriksa, agar melakukan persalinan dengan cara operasi sesar.

Baca juga: Wanita dengan Mata Minus Bisa Melahirkan Normal, Asal...

Demikian pula, saat Puskesmas Sumobito memutuskan untuk merujuk Roham ke RSUD Jombang.

Namun, saat di RSUD Jombang, kata Yopi, petugas yang menangani istrinya terkesan mengabaikan saran atau rujukan dari petugas yang sebelumnya menangani.

Petugas medis di RSUD Jombang memilih untuk melakukan persalinan secara normal.

"Padahal istri saya sudah tanya 2 kali atau 3 kali, kenapa tidak sesar? Tapi dijawab kita usahakan normal," kata Yopi dalam pemberitaan Kompas.com, Senin (1/8/2022).

Belajar dari kasus bayi meninggal dunia akibat ibunya yang dipaksa melahirkan normal di Jombang ini, sebenarnya kapan ibu hamil diperbolehkan dan tidak diperbolehkan menjalani persalinan normal?

Menjawab persoalan bahaya yang terjadi dalam persalinan ini, Dokter Spesialis Obsetetri dan Ginekologi yang berpraktik di RS Mayapada Kuningan dan Klinik Morula IVF RS Betsaida Serpong, dr RA Sita Daniswati Utari Sp.OG angkat bicara.

Sita Danis menjelaskan, sebelum ibu hamil melakukan persalinan atau melahirkan bayinya, maka pada dasarnya dokter akan melakukan observasi atau pemeriksaan kondisi ibu dan bayi di dalam rahimnya.

Pemeriksaan medis pada ibu dan bayi di dalam kandungan, perlu dilakukan untuk memastikan bahwa keduanya akan baik-baik saja selama persalinan sampai setelah melahirkan.

“Jika mau lahir normal semua harus dipastikan,” kata Sita Danis kepada Kompas.com, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Waspada, Gagal Jantung Kerap Terjadi pada Perempuan Hamil hingga Usai Melahirkan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com