Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target 14 Persen di 2024, BKKBN Ungkap 5 Pilar Percepatan Penurunan Stunting

Kompas.com - 17/07/2022, 10:05 WIB
Zintan Prihatini,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Stunting masih menjadi permasalahan kesehatan yang dihadapi anak-anak di Indonesia. Pasalnya, prevalensi stunting di Indonesia menurut hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 sebesar 24,4 persen.

Angka ini melebihi ketentuan yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu di bawah 20 persen.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan angka stunting nasional.

Baca juga: Angka Stunting Indonesia 24,4 Persen, 7 Provinsi Catat Kasus Tertinggi

BKKBN pun harus memastikan intervensi yang dilakukan tepat sasaran, untuk menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen di tahun 2024 mendatang.

Berkaitan dengan ini, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K), membeberkan lima pilar dalam upaya penurunan stunting, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 72 tahun 2021.

Adapun pilar-pilar tersebut di antaranya:

Pertama, meningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian dan lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa.

Hal itu dilaksanakan dengan pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), yang sudah ada di 34 provinsi serta, di tingkat kabupaten/kota.

Selain itu, TPPS yang sudah dibentuk BKKBN sebesar 93,3 persen di seluruh kecamatan, dan 95,2 persen di tingkat desa.

Kedua, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, BKKBN juga sudah mulai menggalakannya dengan penguatan media center, launching pendampingan dan konseling, sosialisasi percepatan penurunan stunting bersama mitra kerja, serta visit media gathering.

Ketiga, konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementerian dan lembaga, serta pemerintah provinsi, kabupaten/kota, maupun pemerintah desa.

Keempat, peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat.

Baca juga: Apa Itu Stunting?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com