KOMPAS.com - Salah satu penyakit kulit yang masih menjadi momok di Indonesia adalah kusta.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), angka kejadian atau prevalensi kusta yang terdaftar sebesar 13.487 kasus, dengan penemuan kasus baru sebanyak 7.146 kasus per 24 Januari 2022.
Untuk diketahui, kusta adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi Mycobacterium leprae dan bisa dialami oleh siapa saja termasuk anak-anak maupun orang lanjut usia (lansia).
Dijelaskan dokter umum di Puskesmas Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, dr Pratama Kortizona, penyakit kusta tidak hanya menyerang kulit penderitanya saja, melainkan bisa sampai ke saraf.
Baca juga: Bercak Putih Termasuk Gejala Kusta, Kapan Perlu Waspada?
"Jadi awal gejalanya mungkin kalau diliat kayak panu, tapi bedanya menyerang saraf. Karena menyerang saraf itu dia bisa ngerasain namanya baal atau tidak terasa, atau bahkan kalau kulit lain mengeluarkan keringat, dia enggak mengeluarkan keringat," ujar Pratama saat ditemui usai kunjungan di Puskesmas Kertasemaya bersama Yayasan NLR Indonesia, Selasa (5/7/2022).
Selain itu, gejala kusta tidak gatal, dan tidak sakit sehingga kerap kali diabaikan oleh pasien. Mengutip pemberitaan Kompas.com, edisi 1 Februari 2022, sensasi kesemutan terutama pada siku hingga jari-jari tangan maupun pada area sekitar punggung kaki, juga menjadi gejala kusta yang dapat muncul.
Hal itu terjadi bila ada peradangan pada saraf tepi lengan (siku), atau tungkai bagian bawah (lutut). Gejala lainnya adalah kelumpuhan kaki atau tangan mirip stroke, walaupun penyakit ini tidak berhubungan dengan stroke.
Hal itu karena bakteri kusta menyerang saraf di tangan dan kaki, yang dapat mengakibatkan kelemahan otot, menyerupai lumpuh, sehingga sering disebut kaki semper atau tangan kiting.
Kusta yang tidak ditangani sesegera mungkin, lanjut Pratama, berisiko menyebabkan cacat tingkat dua pada pasien.
Baca juga: Kasus Kusta Masih Tinggi, Indonesia Berada di Urutan Tiga Teratas Dunia
Oleh karena itu, untuk memastikan bahwa seseorang menderita kusta, harus dilakukan pemeriksaan yang menyeluruh terhadap kelainan kulit dan saraf oleh petugas kesehatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.