Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuti Melahirkan 6 Bulan, Apa Saja Dampak Baik bagi Kesehatan Ibu dan Bayi?

Kompas.com - 20/06/2022, 12:30 WIB
Mela Arnani,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Cuti melahirkan di Indonesia diusulkan diperpanjang menjadi enam bulan, setelah sebelumnya hanya diberikan selama tiga bulan. Lantas, apa saja dampak baik bagi kesehatan ibu dan bayi

Perpanjangan cuti hamil ini menjadi salah satu pasal dalam draf Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang tengah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dijadikan Undang-Undang (UU).

Pasal 4 Ayat (2) huruf a draf RUU KIA berbunyi sebagai berikut: “Selain hak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), setiap Ibu yang bekerja berhak: a. mendapatkan cuti melahirkan paling sedikit 6 (enam) bulan”.

Selain masa cuti melahirkan, RUU KIA turut mengatur terkait pembayaran gaji yang diterima ibu pekerja selama periode cuti, yakni tetap akan memperoleh gaji secara penuh untuk tiga bulan pertama dan gaji sebesar 75 persen untuk tiga bulan berikutnya.

Apakah cuti melahirkan 6 bulan diperlukan?

Peneliti laktasi Program Studi Kedokteran Kerja Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK menjelaskan, secara ilmiah cuti melahirkan selama enam bulan terbukti berdampak baik pada ibu dan bayi.

Baca juga: Cuti Melahirkan 6 Bulan, Ini 10 Negara dengan Cuti Hamil Terlama di Dunia

“Mulai dari hasil review mendalam dan expert consensus penelitian kami sejak 10 tahun silam, menunjukkan bahwa memperpanjang cuti melahirkan hingga enam bulan mutlak memberi daya ungkit terhadap keberhasilan ASI eksklusif, kesehatan ibu dan bayi serta mempertahankan produktivitas pekerja perempuan,” ujar Ray seperti dikutip dari Kompas.com, 16 Juni 2022.

Ray menambahkan, sejak tahun 2012, tim kedokteran kerja FKUI telah melakukan banyak penelitian dan mempublikasikan hasil riset terkait cuti melahirkan enam bulan pada pekerja perempuan.

Mayoritas hasil penelitian merujuk pada satu bukti yang sama, yakni dampak kesehatan cuti melahirkan diperpanjang jadi enam bulan sangat efektif meningkatkan keberhasilan pemberian ASI eksklusif.

Selain itu, hal tersebut mampu mengoptimalkan status kesehatan ibu dan bayi, mempertahankan produktivitas pekerja, serta berdampak positif bagi ketahanan keluarga.

“Bila pekerja perempuan baru masuk kerja setelah enam bulan dan berhasil beri ASI eksklusif, tingkat produktivitasnya delapan kali lebih baik,” jelas Ray mengungkapkan dampak cuti melahirkan 6 bulan bagi kesehatan ibu dan bayi.

Baca juga: Cuti Melahirkan 6 Bulan, Dokter: Terbukti Berdampak Baik pada Kesehatan Ibu dan Bayi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com