KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan, bahwa telur cokelat Kinder atau Kinder Joy yang terdaftar di Indonesia, dapat dijual kembali di pasaran.
Sehingga, masyarakat bisa membeli produk cokelat Kinder Joy yang dijual dan diedarkan termasuk di minimarket.
Sebelumnya, BPOM menarik peredaran Kinder Joy di pasaran karena kekhawatiran produk ini turut tercemar Salmonella.
Sebab, beberapa Kinder Joy yang beredar di sejumlah negara Uni Eropa seperti Belgia, dan Inggris dilaporkan menyebabkan banyak anak terinfeksi bakteri tersebut.
Baca juga: Mengenal Bakteri Salmonella, yang Sebabkan Cokelat Kinder Joy Ditarik Sementara oleh BPOM
Pihaknya menyebut, telah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sample tiga produk cokelat Kinder yang terdaftar di Indonesia yakni Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, serta Kinder Joy for Girls.
"Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella," kata BPOM dalam keterangan resminya, Kamis (28/4/2022).
BPOM juga membeberkan informasi terbaru dari International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) per 10 April 2022, bahwa produk cokelat merek Kinder asal Belgia tersebar di 77 negara.
Akan tetapi, produk yang ditarik di luar negeri itu tidak termasuk Kinder Joy yang terdaftar di BPOM.
"Berdasarkan hasil analisis risiko terhadap keamanan pangan produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang dihentikan sementara waktu peredarannya di Indonesia, maka dengan ini diumumkan bahwa produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia sejak penjelasan publik ini diterbitkan," terang BPOM.
Baca juga: Telur Cokelat Kinder Ditarik dari Peredaran di 7 Negara karena Salmonella, Apa Itu?
Lebih lanjut, BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan Cek KLIK, yakni cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
Dikutip dari laman resmi BPOM, Minggu (8/9/2019) Cek KLIK adalah salah satu upaya yang dapat dilakukan masyarakat agar terhindar dari obat maupun makanan yang berbahaya dan/atau tidak memenuhi syarat.
Dengan Cek KLIK, konsumen mempunyai kendali penuh untuk memperhatikan obat dan makanan khususnya di pusat perbelanjaan yang memiliki banyak counter ritel.
Anda dapat menerapkan Cek KLIK dengan memerhatikan beberapa hal berikut.
Baca juga: Diduga Ada Bakteri Salmonella di Telur Cokelat Kinder, Ketahui Gejala Infeksi Salmonella
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.