KOMPAS.com - Industri perikanan dibedakan menjadi perikanan darat dan perikanan laut.
Adapun perikanan darat adalah usaha memelihara dan menangkap ikan di perairan darat.
Perikanan darat ini meliputi perikanan air tawar dan perikanan air payau.
Perikanan air tawar biasanya memanfaatkan sungai, danau, rawa, bendungan di lembah-lembah sungai, dan sawah yang digenangi air selama tanaman padi masih muda.
Sementara itu, jenis perikanan air payau menggunakan tambak-tambak yang dibuat di tepi pantai.
Baca juga: Jumlahnya Semakin Berkurang, Penangkapan dan Pengelolaan Ikan Ole di Pulau Tomia Diatur
Air payau adalah perairan campuran antara air asin dari laut dan air tawar dari sungai.
Muara sungai merupakan tempat bertemunya air asin dan air tawar sehingga terbentuklah ekosistem estuari yang memiliki kadar garam payau.
Di wilayah perairan payau sering dibangun tambak-tambak untuk membudidayakan ikan atau udang dibudidayakan sebagai ikan konsumsi.
Dilansir dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng, berikut adalah jenis-jenis ikan air payau yang bisa dikonsumsi:
Ikan bandeng (Chanos chanos) adalah jenis ikan air payau yang sangat populer.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.