Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis Vaksin untuk Imunisasi Wajib Anak Ditambah Kemenkes Mulai Mei 2022

Kompas.com - 20/04/2022, 08:01 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi


KOMPAS.com- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menambah 3 jenis vaksin dan dosis tambahan imunisasi wajib untuk anak mulai Mei 2022.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes, dr Prima Yosephine dalam Seminar Media Pekan Imunisasi Dunia 2022, Senin (18/4/2022).

Prima menjelaskan bahwa tambahan imunisasi wajib untuk anak-anak ini menyusul dengan kondisi cakupan imunisasi dasar rutin yang menurun drastis di Indonesia.

Berdasarkan laporan terbaru Kementerian Kesehatan RI, cakupan imunisasi dasar anak lengkap menurun secara signifikan selama pandemi Covid-19. Pada tahun 2020 cakupan imunisasi dasar rutin anak Indonesia mencapai 84,2 persen, menurun jadi 79,6 persen pada tahun 2021.

Jumlah anak yang tidak mendapat imunisasi dasar lengkap dari tahun 2019-2021 adalah sebanyak 1.714.471 anak.

Menurut Prima, ini adalah jumlah yang besar dan berisiko tinggi untuk menyebabkan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).

Baca juga: Dokter Anak Tegaskan Pentingnya Melengkapi Imunisasi Dasar Sebelum Vaksin Covid-19

Upaya Kemenkes menambah jenis vaksin untuk imunisasi wajib anak, karena hal ini dianggap mengkhawatirkan. Sebab, dengan menurunnya cakupan imunisasi dasar lengkap rutin, akan semakin turun pula tingkat kekebalan komunitas terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).

Dampaknya, kata Prima, sekitar 800 ribu anak Indonesia berisiko lebih besar tertular penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi seperti difteri, tetanus, campak, rubella dan polio.

Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan cakupan vaksinasi atau imunisasi anak yang rutin, Kementerian Kesehatan akan melaksanakan program Bulan Imunisasi Nasional (BIAN) pada Mei 2022 mendatang.

Prima menjelaskan bahwa dalam program BIAN ini ada dua kegiatan besar yang akan diintervensi oleh Kemenkes yaitu pemberian imunisasi tambahan dan imunisasi kejar.

Imunisasi wajib tambahan yang akan diberikan pada BIAN di bulan Mei 2022 ini yaitu satu dosis vaksin imunisasi campak rubela kepada anak-anak sasaran tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.

Baca juga: Imunisasi Anak Wajib Selama Pandemi Covid-19, Berikut Protokolnya

Ilustrasi dokter melakukan imunisasi kepada bayi. Pandemi membuat banyak anak ketinggalan melakukan imunisasi dasar. Kini ada program imunisasi kejar untuk bayi dan anak di bawah dua tahun mendapatkan imunisasi dasar yang tertunda.Shutterstock Ilustrasi dokter melakukan imunisasi kepada bayi. Pandemi membuat banyak anak ketinggalan melakukan imunisasi dasar. Kini ada program imunisasi kejar untuk bayi dan anak di bawah dua tahun mendapatkan imunisasi dasar yang tertunda.

Status imunisasi anak sebelumnya yang dimaksudkan disini adalah pemberian dosis tambahan vaksin campak-rubella dilakukan kepada seluruh anak, tanpa melihat lagi riwayat apakah mereka sudah pernah mendapatkan vaksin tersebut ataupun belum.

Sementara itu, untuk pemberian imunisasi kejar yang disebutkan Prima adalah berupa pemberian satu atau lebih jenis vaksinasi bagi anak balita yang belum lengkap imunisasi dasar rutinnya.

“Dan secara bertahap, guna mencegah PD3I (penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi) juga kami, pemerintah akan melakukan introduksi vaksin baru secara nasional,” kata dia.

Jika penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi ini meningkat jumlah kasusnya, maka dikhawatirkan akan terjadi bahaya Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah penyakit tersebut.

Baca juga: Daftar Imunisasi Dasar Lengkap Anak Berdasarkan Usia dan Manfaatnya

Ia menambahkan, introduksi vaksin baru secara nasional yang dimaksudkan adalah vaksin PCV yang berguna untuk mencegah radang paru yang disebabkan oleh pneumococus, imunisasi HPV yang berguna untuk mencegah kanker leher rahim atau kanker serviks, dan imunisasi rotavirus yang berguna untuk mencegah diare yang disebabkan oleh virus Rota.

“Dan juga kita akan menambahkan satu dosis lagi imunisasi polio suntik atau yang kita kenal dengan IPV ya. Kita akan memberikan IPV 2,” jelasnya.

Melaui kegiatan Pekan Imunisasi Dunia 2022 ini, kata Prima, bertemakan

“Kita sampaikan pesan agar masyarakat mau membawa buah hatinya untuk mendapatkan imunisasi lengkap sesuai dengan jadwalnya,” ujarnya.

Pemberian vaksin atau imunisasi wajib anak akan menjaga dan melindungi anak dari berbagai penyakit, juga menjaga kelompok populasi lain dari tertular penyakit itu.

Baca juga: Pekan Imunisasi Dunia Jadi Momentum Dorong Lansia Vaksinasi Covid-19

Selain imunisasi dasar lengkap, anak juga seharusnya mendapatkan imunisasi rutin lengkap dan tambahannya.

Sebab, imunisasi dasar lengkap saja belum cukup memberikan pelrindungan terhadap PD3I karena beberapa antigen memerlukan booster atau pemberian dosis lanjutan pada usia 18 bulan, usia anak sekolah (BIAS) dan usia dewasa (WUS).

Dalam kesempatan yang sama, Prof DR Dr Soedjatmiko Sp.A(K), M.Si mengatakan, orang tua tidak perlu takut dengan adanya vaksini dosis tambahan ataupun imunisasi wajib tambahan ini.

“Nggak usah takut, ini vaksin yang diberikan ini jelas sudah aman. Sudah melindungi anak-anak di seluruh dunia berpuluh-puluh tahun, jangan biarkan karena takut anaknya diberikan imuniasi jadi anak tidak terlindungi,” kata Soedjatmiko.

Baca juga: Pekan Imunisasi Dunia 2022: Imunisasi Lengkap di Indonesia Menurun Selama Pandemi Covid-19

Ia menambahkan, pemberian dosis tambahan vaksin justru akan sangat bagus untuk imunitas atau kekebalan tubuh anak terhadap penyakit yang ditujukan, juga berbagai jenis penyakit lainnya.

Selain itu, keraguan atas pemberian dosis tambahan dan vaksin wajib tambahan seperti rotavirus, HPV dan PCV ini harus dibuang jauh-jauh.

Sebab, sebelum dikeluarkan kebijakan seperti ini pasti sudah ada pertimbangan dan hasil analisis efikasi, efektivitas dan keamanan vaksin tersebut.

“Juga kita mencegah terjadinya KLB, yang saat ini banyak kasusnya lagi naik di Indonesia,” ucap dia.

Salah satu kasus PD3I yang sudah mulai meningkat kasusnya akibat penundaan pemberian imunisasi dasar lengkap anak adalah imunisasi campak dan rubella.

Baca juga: Imunisasi Kejar, Susulan Imunisasi Dasar yang Tertunda untuk Anak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com