KOMPAS.com - Dea OnlyFans menjadi perbincangan hangat di media akhir-akhir ini, karena dugaan penyebaran konten pornografi di internet.
Dea OnlyFans diketahui memiliki nama asli Gusti Ayu Dewanti dan merupakan seorang konten kreator dalam aplikasi atau platform media Onlyfans.
Polda Metro Jaya menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka penyebar konten pornografi usai ditangkap oleh polisi di Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Video Syur Gisel 19 Detik, Kenapa Orang Tertarik Menonton Video Porno?
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polri Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, bahwa penyidik sudah memeriksa seseorang bernama Dicky Reno Zulpratomo.
Dicky merupakan pasangan sekaligus pemeran pria dalam video syur yang diunggah Dea ke internet.
Selain itu, penyidik Sub Ditrektorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga memeriksa seorang komedian Marshel Widianto yang diduga menjadi pelanggan konten pornografi buatan Dea OnlyFans.
Marshel diketahui kenal dengan Dea OnlyFans. Ia pun membeli secara langsung konten pornografi Dea OnlyFans melalui link Google Drive.
Diberitakan sebelumnya, Marshel membeli konten google drive yang berisi 76 video dan sejumlah foto tanpa busana.
Meskipun dalam kasus ini komedian Marshel diperiksa penyidik atas pembelian konten pornografi Dea OnlyFans, dipercayai sudah banyak pengguna OnlyFans yang menjadi penggemar atau fans video Dea.
Dilansir dari Evening Standard, (6/5/2020), OnlyFans adalah platform media sosial yang memungkinkan pembuat konten untuk memposting konten dan menerima pembayaran langsung dari pengikut mereka atau “penggemar/fans” melalui langganan atau tip satu kali.
Platform ini berbasis di Inggris dan didirikan oleh CEO Timothy Stokely pada tahun 2016.
Pada 2020, OnlyFans cukup populer yang memiliki sekitar 30 juta pengguna terdaftar dan sekitar 450.000 pembuat konten.
Dengan begitu, bisa saja pembuat konten dan penikmat atau penggemar konten pornografi seperti ini tidak hanya terjadi dalam kasus Dea OnlyFans.
Baca juga: Mengenal Tiga Kelompok Penyuka Pornografi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.